Jelang Musyawarah IKA UNHAM, Alumni Cium Dugaan Pengondisian Calon Titipan
Jelang Musyawarah IKA UNHAM, Alumni Cium Dugaan Pengondisian Calon Titipan
News
 PAKPAK BHARAT I SUMUT24.co
Baca Juga:
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pakpak Bharat 2021-2026 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Pakpak Bharat dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRDÂ Pakpak Bharat yang digelar (02/08)di Ruang Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat.
 Sidang Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Pakpak Bharat Hotma Ramles Tumangger ini turut juga mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah lainnya menjadi Peraturan Daerah baru yakni Peraturan Daerah tentang ketertiban umum serta Peraturan Daerah tentang wajib belajar Sembilan tahun.
Acara pengesahan ini diawali dengan Penyampaian Laporan Panitia Kerja 1, 2 dan 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pakpak Bharat tentang ketiga Rancangan Peraturan Daerah dimaksud, kemudian juga dilaksanakan penyampaian Pendapat akhir dari masing-masing Fraksi di DPRD atas Nota jawaban Bupati yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.
Usai pengambilan keputusan dalam Sidang ini, Bupati dan Ketua serta para Wakil Ketua DPRD bersama-sama membubuhkan tandatangan pada Naskah asli Peraturan Daerah Pakpak Bharat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2021-2026 serta kedua Peraturan Daerah lainnya.
 Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutannya usai penandatangan antara lain bahwa dengan ditetapkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ini, adalah Pedoman Pemerintah Daerah dalam melaksanakan dan menyelenggarakan kegiatan Pemerintah dan pembangunan lima tahun kedepan, maka program dan kebijakan yang terkandung didalamnya dapat diaktualisasikan secara bertahap, efisien dan produktif. Ia juga menyebut bahwa penyusunan Rancangan RPJMD sampai menjadi sebuah Pearturan Daerah tentang RPJMD ini telah melalui proses dan perjalanan yang panjang dan rumit.
 Kita maklumi bersama bahwa dalam pembahasan rancangan RPJMD 2016-2021 ada beberapa argumentasi dari Dewan yang menjadi catatan penting dan strategis bagi Pemerintah dalam pelaksanaannya ke depan, kata Bupati.
 Bupati juga mengingatkan kepada segenap Pimpinan Perangkat Daerah dan Kepala Organisasi Pimpinan Daerah agar bisa menyesuaikan seluruh rencana kerja dalam lima tahun kedepan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang baru disahkan.(rbm)
Jelang Musyawarah IKA UNHAM, Alumni Cium Dugaan Pengondisian Calon Titipan
News
Taufik Saleh Mengaku Diserang Ratusan Massa, Kaki Terluka dan Keluarga Terpaksa Tinggalkan Rumah
News
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja
News
Sempat BergumulPolrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Komisi Informasi Sumatera Utara memberikan Anugerah Kategori Kabupaten Informatif(KI) bagi Pemerintah Kabupaten
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Persero memperluas ekspansi jejaring bisnis ke kawasan Amerika Latin dan Karib
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau lokasi rencana pembangunan dan perbaikan jalan serta drainase di
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Penc
News
120 Siswa Ikuti Kegiatan Tahfiz AlQur&rsquoan, Muhammad Syukur Harahap MA Tekankan Cinta AlQur&rsquoan
News
Taiwan Excellence Hadir di AEON Mall BSD, Ajak Konsumen Indonesia Kenali Inovasi Teknologi Taiwan Lebih Dekat
News