GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
ASAHAN I SUMUT24
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Bupati Asahan saat menyerahkan bantuan PPKM 2021 secara simbolis menegaskan,”bahwa jika ada program bantuan untuk masyarakat, tolong Dinas Sosial agar di segerakan”.
Hal itu disampaikan H.Surya, BSc selaku Bupati Asahan ketika melepaskan penyerahan bantuan sosial beras PPKM kepada Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) untuk Kabupaten Asahan, bertempat di Gudang Bulog Kisaran, Kemarin.
Masih kata Bupati Asahan , bantuan ini merupakan implementasi pasca diterapkannya PPKM level 3 untuk wilayah Kabupaten Asahan, jelasnya.
Oleh sebab itu, kepada Dinas Sosial saya ingatkan, jika ada berbagai program bantuan untuk masyarakat, tolong di segerakan. Karena masyarakat sangat membutuhkan, tegasnya.
Oleh karena itu, adanya bantuan beras dari pemerintah yang di salurkan Bulog Kabupaten Asahan , melalui kantor Pos serta Dinas Sosial Kabupaten Asahan sangat di apresiasi Bupati.
Mudah mudahkan ini bisa meringankan beban masyarakat, tetutama KPM baik itu Program Keluarga Harapan ( PKH ) maupun Bantuan Sosial Tunai ( BST ), ujar H. Surya.
Pada kesempatan ini Bupati juga menginstruksikan kepada Aparat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mulai dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten agar benar benar mengawasi penyaluran beras bantuan ini agar tepat sasaran.
“Saya meminta kepada para pemangku kepentingan dalam penyaluran beras bantuan Pemerintah ini, agar benar benar disalurkan kepada penerima manfaat, saya tidak mau mendengar nantinya ada yang main main dalam penyaluran bantuan beras ini†Tegas Bupati.
Lebih Lanjut H. Surya juga mengingatkan agar dalam pelaksanaan Penyaluran Bantuan beras ini agar tetap menjalankan Protokol Kesehatan.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan Syamdsudin, SH dalam laporannya menyampaikan sesuai data dari Kementerian Sosial RI bantuan beras PPKM yang akan disalurkan sebanyak 53.568 Keluarga Penerima Manfaat yang berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 19.173 keluarga dan dari Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 34.395 keluarga dan masing masing penerima manfaat mendapatkan 10 Kg.
Lebih lanjut Syamsudin menambahkan bantuan beras PPKM ini berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP), yang di kelola oleh Bulog, sesuai surat dari Kantor Pos Kisaran dan penyaluran beras bantuan ini dimulai pada tanggal 27 – 31 Juli 2021. (tmp)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota