Rabu, 21 Oktober 2026

Dugaan Korupsi Mesin Pengolahan Pakan Ternak, DPD ALAMPK AKSI Surati Kejari Deliserdang

Administrator - Jumat, 30 Juli 2021 13:20 WIB
Dugaan Korupsi Mesin Pengolahan Pakan Ternak, DPD ALAMPK AKSI Surati Kejari Deliserdang

DELISERDANG I SUMUT24.co Mesin pengolahan pakan ternak di desa karang anyar kecamatan beringin tak berfungsi semenjak dibeli oleh Bumdes. tak berfungsinya mesin tersebut sehingga kuat dugaan kami bahwa ada dugaan korupsi dalam pembelian mesin senilai Rp 200 Juta tersebut. apalagi kabarnya mesin itu rakitan sehingga bisa dipastikan akan tidak maksimal.

Baca Juga:

DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Sumut telah melaporkan ke Kejaksaan Negeri Deliserdang atas dugaan korupsi tersebut, tegas Eka Armada Danu Saptala kepada wartawan, Jumat (30/7). menurut Eka, kasus itu telah kami laporkan ke Kejari DS melalui Kasipidsus Kejari DS agar kasusnya dapat ditindaklanjuti dengan arifdan bijaksana, ucapnya. kami berharap Kejari DS agar segera memanggil perangkat desa yang terlibat dalam kasus tersebut sehingga tidak merugikan keuangan negara dan masyarakat, ucapnya.

Sebelumnya diketahui, Mesin pengolahan pakan ternak untuk masyarakat yang dibeli seharga Rp 200 Juta pada tahun 2019 menggunakan dana desa karang anyar kecamatan beringin kabupaten deliserdang dinilai sia-sia, pasalnya mesin tersebut sudah tidak berfungsi selama lebih kurang 2 tahun sehingga tidak bermanfaat untuk masyarakat.tim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Jelang Musyawarah IKA UNHAM, Alumni Cium Dugaan Pengondisian Calon Titipan
Taufik Saleh Mengaku Diserang Ratusan Massa, Kaki Terluka dan Keluarga Terpaksa Tinggalkan Rumah
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja
Sempat Bergumul Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung
Kabupaten Pakpak Bharat Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Inalum Bidik Pasar Amerika Latin dan Karibia, Perkuat Hilirisasi Aluminium Indonesia
komentar
beritaTerbaru