GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
LANGKAT | SUMUT24
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Kabupaten Langkat, kembali meraih peringkat Pratama Kabupaten Layak Anak di Indonesia tahun 2021.Setelah sebelumnya menerima penghargaan yang sama ditahun 2019 dan 2020 lalu.
Penghargaan ini, disampaikan pada acara penyerahan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) 2021 yang digelar secara Virtual oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Kamis (29/7/2021).
Turut mengikuti virtual, Bupati Langkat Terbit Rencana PA, melalui Sekdakab Langkat dr. H Indra Salahudin, didampingi Kadis PPKB dan PPA dr.Sadikun Winato, Kepala Bappeda Hj. Rina Wahyuni Marpaung, Kadis PMP2TSP Ikhsan Aprija, Kadis Lingkungan Hidup Iskandar Zulkarnain Tarigan, Kanit PPA AKP. Sinar Sihotang, serta pejabat lainnya, dari Ruang LCC kantor Bupati Langkat, Stabat.
Penghargaan KLA Level Pratama yang diterima Kabupaten Langkat, langsung disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Bintang Puspayoga.
Ia mengucapkan selamat atas kerja nyatanya dalam melindungi hak dan perlindungan anak.
Diperolehnya penghargaan itu, sebutnya, karena Kabupaten Langkat dinilai telah melaksanakan pembangunan dengan komitmen yang tinggi terhadap pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak di Kabupaten/Kota masing masing.
Sementara Sekda, mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan. Ia juga menyampaikan, pemenuhan hak anak atas hak hidup di daerah ini, merupakan wujud kepedulian dan partisipasi seluruh komponen masyarakat Langkat dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hidup, tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
“Juga untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” sebutnya
Diketahui, penilaian atas penghargaan KLA ini, dilakukan secara independen oleh tim yang melakukan evaluasi terhadap 24 indikator KLA dengan ratusan item pertanyaan atau variabel evaluasi.(wit)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota