GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Lubuk Pakam I Sumut24.co
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya Tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang dilaksanakan secara virtual, di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang , Kamis (29/7/2021)
Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) ini diikuti oleh seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia.
Hadir pada acara Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang dilaksanakan secara virtual diikuti oleh Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan, bersama Ketua TP PKK Ny Hj Yunita Ashari Tambunan didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan Ny Herawati Darwin Zein, Asisten III Dedi Maswardy S.Sos, Kadis Pendidikan H Timur Tumanggor, Kadis Kominfo Dra Miska Gewasari MM, Kadis Ketenagakerjaan Drs Binsar Sitanggang, Kadis Perpustakaan Drs Misran Sihaloho, Mewakili Kadis P2KB P3A Kabid. Perlindungan Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak-Hak Anak Sudarno SE beserta para Staf.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan, penerimaan penghargaan KLA telah mengalami peningkatan, sebelumnya berjumlah 249 menjadi 275 dari tingkat pratama, madya, nindya dan utama.
Dalam sambutan dan arahannya Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si menjelaskan “Dalam rangka mewujudkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing, secara umum anak memiliki empat hak dasar yaitu : hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan serta hak partisipasi. Sebagaimana isu-isu yang melingkungi anak sangat kompleks dan multisektoral.
Lintas sektoral menjadi sangat esensial dan menjadi syarat terpenuhinya hak anak dan perlindungan khusus anak. Menurut Bintang KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media, dan dunia usaha. Sebagai dasar Hukum pelaksanaan program KLA di Indonesia menjadi lebih kuat setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang kebijakan Kabupaten Kota Layak Anak, KLA yang diamanatkan oleh UU Pemerintah Daerah sehingga diharapkan menjadi prioritas dalam pemerintah daerah.
Kementerian PPPA memberikan apresiasi kepada daerah yang menerima penghargaan KLA , atas segala upaya dan kerjasama yang telah diberikan semoga penghargaan ini tidak hanya sebagai tujuan akhir tetapi sebagai penyemangat untuk melindungi anak di daerah masing -masing. Besar harapan kami kepada pemerintah daerah yang telah mendapatkan penghargaan dapat menjadi inspirasi dapat membagikan praktik- praktik baik kepada daerah lain dengan bergandengan tangan bersinergi, berkolaborasi dimana pemangku kepentingan menciptakan lingkungan positif, sportif, dan ramah anak. Yakinlah Indonesia akan menjadi negara maju dan hebat, menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia emas 2045,tuturnya . ( Rodes ).
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota