GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Pemko Tanjung Balai bersama Polres Tanjung Balai tekan Penyebaran Covid-19 yang dilakukan dengan Ops Yustisi Gabungan, Selasa (27/7/2021) malam pukul 21.00 Wib.
Dalam pelaksanaan Patroli Gabungan Pemko Tanjungbalai dan Polres Tanjungbalai yakni dalam rangka Ops Yustisi dan Penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat yang memasuki wilayah kota Tanjungbalai dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi kepada wartawan menjelaskan, kegiatan dilakukan atas dasar Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/902/VII/OPS.2./2021 tanggal 26 Juli 2021 yang dipimpin oleh AKP T. Sianturi (Pawas) yang turut didampingi dan diikuti oleh, Iptu Eddy Siswoyo (Padal I), Iptu K. Sitepu (Padal II), Iptu E. Simanjuntak (Padal Pos Penyekatan) dan personil Polres Tanjungbalai sebanyak 15 orang, personil Sat Pol PP 1 orang, personil BPBD 2 orang.
Lanjut ditambahkan Kapolres, sebelum pelaksanaan giat AKP T. Sianturi (Pawas) memberikan arahan, menyampaikan ucapan terimakasih kepada rekan dari Pemko Tanjungbalai dan Personil Polres Tanjungbalai yang berkenan hadir dalam pelaksanaan tugas Ops Yustisi Gabungan.
Pelaksanaan tugas malam Ops Yustisi sambung AKBP Triyadi yaitu untuk melaksanakan giat Ops Yustisi dilanjutkan dengan penyekatan di Pos Penyekatan Km. 7 Kota Tanjungbalai.
“Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan malam ini yaitu untuk menekan peningkatan jumlah angka terkomfirmasi covid-19 di Kota Tanjungbalai dan agar masyarakat memahami penting nya untuk mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap AKBP Triyadi.
Masih dibeberkan Kapolres Tanjung Balai, dalam pelaksanaan tugas utamakan keselamatan dan Tetap Kompak dalam memberikan himbauan, serta selalu Humanis dengan cara 3 S (Senyum, sapa dan salam) dan hindari kata-kata yang bersifat arogan.
“Adapun sasaran lokasi diantaranya, 1). Bundaran PLN Kota Tanjungbalai (sasaran pengguna jalan). 2). Pos Pam Penyekatan Km. 7 Kota Tanjungbalai (sasaran pengguna jalan). Selama pelaksanaan penyekatan dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan dokumentasi perjalanan dan pembagian masker sebanyak 40 lembar kepada pengguna jalan/pengendara. Giat berakhir dengan situasi aman dan kondusif,” pungkas AKBP Triyadi.(W02)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota