Selasa, 07 Juli 2026

Ketua AMPG Sumut : Hukum Berat Pembunuh  Sadis Ketua MUI Labura

Administrator - Rabu, 28 Juli 2021 05:36 WIB
Ketua AMPG Sumut : Hukum Berat Pembunuh  Sadis Ketua MUI Labura

MEDAN I Sumut24.co Ketua Angkatan Muda Partai Golkar Sumut Dedi Dermawan Milaya mengutuk keras atas terjadinya pembunuhan terhadap ulama yang tak lain adalah Ketua MUI Labura. untuk itu kita meminta kepada aparat penegak hukum agar menghukum berat pelaku pembunuhan sadis tersebut, ucapnya.

Baca Juga:

“prilaku keji dan sadis itu tidak bisa dibiarkan, kalau perlu dihukum mati sesuai dengan perbuatannya sehingga menjadi jera bagi yang lain, ucapnya.

Lebihlanjut Ketua Karang Taruna Sumut itu, Ketua MUI adalah ulama dan panutan masyarakat sehingga sangat tidak layak diperlakukan seperti itu, makanya aparat hukum harus menghukum berat pelaku pembunuhan sadis tak berprikemanusiaan tersebut, tegasnya.

Sebelumnya diketahui, Pembunuh Ketua MUI Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Drs H Aminurrasid Aruan akhirnya ditangkap pihak Reskrim Polsek kualuhhulu dan masyarakat.

Informasi diterima , Selasa (27/7) malam, pelaku pembunuhan inisial AD, 35, ditangkap di belakang rumah warga Lingkungan II Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan. Pelaku sempat diamuk masa dan pihak kepolisian memberikan tembakan peringatan ke udara.

“Pelaku pembunuhan tidak dibawa ke Polsek Kualuh Hulu namun kemungkinan besar untuk menghindari amukan massa langsung dibawa ke Mapolres Labuhanbatu”, kata seorang anggota personil Polsek Kualuhhulu yang ikut turut menangkap pelaku.

AD ditangkap dua jam setelah peristiwa pembacokan Ketua MUI Labura di Jalan Utama Lingkungan Panjang Bidang, Kelurahan gunting Saga.

Kanit Reskrim Polsek Kualuhhulu Ipda Eko Sanjaya pada Waspada mengatakan, sebelumnya pihak kepolisian melakukan cek TKP dan saat ditemukan posisi korban berada di selokan dengan keadaan telungkup.

“Posisi korban berada di selokan dengan telungkup dan tidak bernyawa lagi. Di TKP ditemukan sepeda motor milik korban Honda Legenda beserta topi di badan Jalan Utama Lingkungan II Panjang Bidang”, katanya.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru