GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Medan I Sumut24.co Sebanyak 18 orang tahanan Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan belawan, dikabarkan melarikan diri, Selasa (27/7/2021) sekira pukul 04.30 wib.
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Berdasarkan pengakuan narasumber kepada wartawan menjelaskan, para tahanan kabur dengan cara membuka gembok pintu tahanan di saat beberapa orang petugas polisi yang bertugas jaga sedang tertidur.
Setelah berhasil membuka gembok, para tahanan tersebut menabrak pintu kaca hingga hancur.
Para tahanan yang kabur, diketahui bernama Alfredo alias Edo (35) warga Jalan Anggrek No5 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, Binjai kasus penggelapan dalam jabatan, Agus Suriyanto (35) warga Jalan Platina II Kecamatan Medan Deli kasus pencurian pemberatan, Indra alias Bodong (35) warga Jalan Sukarela, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan kasus Narkotika, Nazaruddin Perangin-angin (38) warga Gang Cacing Lingkungan I Kelurahan Mabar kasus Curat.
Selain itu, Muhd Riza Fahmi Lubis (21) warga Percut Seituan kasus pencurian, Muhammad alias Amad (38) warga Jalan Perunggu, Kota Bangun kasus narkotika, Rio Andika (25) warga Jalan Alumunium I Gang Perjuangan, Kelurahan Tanjung Mulia kasus pencurian.
Leo Doloksaribu (36) Komplek Baru Lingkungan XIII Kelurahan Sei Mati kasus pencurian pemberatan, Agung Wardhana (26) warga Jalan Veteran Kecamatan Labuhan Deli kasus perkosaan dan pencurian, Abdul Rasyid Lubis alias Boncel (26) warga Jalan Veteran Pasar VII Gang Telo Kecamatan Labuhan Deli kasus penipuan dan penggelapan.
Sandy Sitompul alias Sandi (30) warga Komplek TKBM Blok C Kecamatan Medan Labuhan kasus persetubuhan anak, Eko Pranata alias Eko (30) warga Klumpang Kebon Kecamatan Medan Labuhan kasus pencabulan anak dan Sandri Wijaya (38) warga Pasar VI Desa Pematang Johar kasus kasus narkotika.
Fahmi Ilhamsyah alias Fahmi (29) dan Alamsyah alias Alam (24) keduanya warga Jalan Ileng Gang Nangka Medan Marelan kasus narkotika, Angga Pratama Siregar (18) warga Simpang Portibi Kecamatan Padang Bolak kasus narkotika.
Ruslan alias Lan (51) penduduk Pasar VII Helvetia Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli kasus pencurian serta Ridho (18) warga jalan Alumunium I Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli kasus percobaan pencurian.
Polisi Belum Mau Memberikan Komentar
Masih menurut penjelasan sumber, atas kaburnya para tahanan tersebut, jajaran kepolisian Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan dan berupaya menangkap kembali tahanan yang kabur.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi SH Sik saat dikonfirmasi terkait kaburnya para tahanan, enggan memberikan komentar. “Konfirmasi ke Belawan aja ya,” tuturnya singkat.
Sementara itu, Kapoldasu Irjen Panca Putra saat dimintai keterangannya melalui layanan Whatsapp, Selasa (27/7/2021) sekira pukul 10.40 wib belum memberikan jawaban. (red)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota