Selasa, 07 Juli 2026

Mesin Pengolahan Pakan Tak Bermanfaat, Aparat Hukum Diminta Periksa Perangkat Desa

Administrator - Senin, 26 Juli 2021 05:35 WIB
Mesin Pengolahan Pakan Tak Bermanfaat, Aparat Hukum Diminta Periksa Perangkat Desa

DELISERDANG I SUMUT24.co Mesin pengolahan pakan ternak senilai Rp 200 Juta milik Bumdes Desa Karang Anyer sampai saat ini tak berfungsi sehingga tidak bermanfaat bagi masyarakat. padahal seharusnya barang yanh dibeli dengan uang rakyat harus bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga:

Menanggapi hal tersebut Ketua Gerakan rakyat anti korupsi Hendra mengatakan, kita sangat prihatin atas pembelian mesin pengolahan pakan ternak yang sama sekali tidak bermanfaat bagi masyarakat. harusnya mesin itu sudah bisa mensejahterakan masyarakat. ini sebaliknya tak ada manfaat. kita berharap kepada aparat penegak hukum baik Kejari, aparat penegak hukum agar memeriksa seluruh perangkat desa yang terlibat, karena pembelian alat mesin yang menggunakan uang rakyat tapi tidak bisa dimanfaatkan untuk masyarakat sama saja halnya korupsi, ucapnya.

Ditamahkan Hendra, belum lagi penggunaan dana desa  di desa tersebut diduga banyak yang tidak tepat sasaran sehingga juga diharapkan agar inspektorat kabupaten deliserdang agar turun melakukan pemeriksaan, karena sudah banyak kades yang terlibat korupsi akibat kurang jelinya menggunakan dana desa, ungkapnya. tim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru