GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
ASAHAN I SUMUT24
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2021 Secara Virtual di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Kemarin.
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2021 yang mengusung tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia diikuti oleh seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia.
Pada Peringatan HAN Tahun 2021 ini Menteri PPPA Republik Indonesia I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan Perayaan Hari Anak Nasional yang jatuh berlangsung secara virtual seperti tahun lalu, dikarenakan pandemi Covid-19 belum berakhir.
Kendati demikian, peringatan itu diharapkan tidak sekadar selebrasi, tapi menjadi momen bagi semua pihak untuk berpartisipasi menjamin pemenuhan hak anak, serta melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi.
“Semua kebijakan dan langkah yang diambil baik Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah hendaknya demi kepentingan terbaik anak-anak, terutama keselamatan anak di masa pandemi Covid-19,” tutup beliau.
Dalam mengikuti virtual Peringatan HAN 2021 dihadiri Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Asisten Administrasi Umum, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan, KPAD Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya. (tmp)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota