Lima Kali Berturut-turut, Deli Serdang Raih Predikat Informatif
Lima Kali Berturutturut, Deli Serdang Raih Predikat Informatif
News
DELISERDANG I SUMUT24.co Mesin pengolahan pakan ternak untuk masyarakat yang dibeli seharga Rp 200 Juta pada tahun 2019 menggunakan dana desa karang anyar kecamatan beringin kabupaten deliserdang dinilai sia-sia, pasalnya mesin tersebut sudah tidak berfungsi selama lebih kurang 2 tahun sehingga tidak bermanfaat untuk masyarakat.
Baca Juga:
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Mesin pengolahan pakan ternak itu sudah lama tak berfungsi, paling hanya beberapa bulan saja. itupun tidak maksimal, ucap warga.
“sepertinya pak kades tidak punya perencanaan matang sehingga sia-sia saja mesin itu dibeli. kan lebih bagus dana pembelian mesin itu dialihkan untuk kepentingan masyarakat lainnya, ketimbang mesin itu mangkrak tak berfungsi, ucapnya.
“padahal Tujuan BUMDes seperti dalam Permendesa PDT dan Transmigrasi No. 4/2015 adalah, meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.
Selain itu juga mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga, menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa, dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa.
Untuk itu pendirian BUM Desa harus berorientasi pada kepemilikan bersama (pemerintah desa dan masyarakat), tidak hanya memberikan manfaat finansial (pajak, pendapatan asli desa) tetapi juga manfaat ekonomi secara luas (lapangan kerja, ekonomi berkelanjutan, dll). namun sepertinya jauh dari harapan bumdes yang ada di desa karang anyar tersebut, ucap warga.
” Kita minta Kejari dan inspektorat agar mengaudit dan memeriksa para pejabat desa karang anyar atas pembelian mesin yang tidak bermanfaat tersebut.
Menanggapi hal tersebut Kepal Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Utara Ir Aspan Sopian Batubara mengatakan, Sangat aneh rasanya kalau beli mesin tak dipergunakan dan difungsikan untuk masyarakat, harusnya Kades jeli dan kreatif sehingga mesin itu bermanfaat untuk membantu dan mensejahterakan masyarakat. apalagi dimasa pandemi ini, harusnya mesin itu bisa dipergunakan. jadi untuk apa mesin itu dibeli kalau tidak bermanfaat untuk masyarakat, tegasnya.
” karena mesin itu tidak berfungsi kita minta Kades harus bertanggungjawab atas hal tersebut dan kepada inspektorat dan aparat penegak hukum agar memeriksa perangkat desa yang terlibat dalam proses pembelian mesin tersebut, tegasnya.
Sementara itu Kades Karang Anyar kecamatan Beringin kabupaten Deliserdang Sugeng dikonfirmasi dikantornya sedang tidak berada ditempat. begitujuga dihubungi melalui telepon selulernya tidak diangkat. begitujuga melalui whatappnya dikonfirmasi juga tidak membalas.tim
Lima Kali Berturutturut, Deli Serdang Raih Predikat Informatif
News
Lima Kali Berturutturut, Deli Serdang Raih Predikat Informatif
News
Kapolda Sumut Silaturahmi ke BNNP Sumut, Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Narkoba
News
Kapolda Sumut Raih Penghargaan Achievement Person, Polda Sumut Predikat Informatif di KI Award 2026
News
HUT ke62 Golkar, Andar Amin Harahap Ajak Kader Lebih Dewasa dan Berpihak kepada Rakyat, 17 Daerah Tunggu Diskresi Ketua Umum
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum memperkuat daya saing aluminium Indonesia di pasar global melalui
News
MEDAN, Selasa (20/10/2026) Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Sumatera Utara memberikan mandat kepada Gunarto Azis sebagai Plt.
Info
Wagirin Arman Golkar Sumut Harus Makin Solid, Jaga Silaturahmi dan Rapatkan Barisan
News
Gedung Kosong di Wek II Jadi Sasaran Operasi Narkoba, Polisi Temukan 5 Bong
News
Tak Tunggu 21 Oktober, Bupati Madina Hentikan PJJ, Siswa Kembali Belajar Tatap Muka
News