Selasa, 07 Juli 2026

Mesin Pengolahan Pakan Ternak Rp 200 Juta Tak Berfungsi, Kadis PMD Sumut : Untuk Apa dibeli Mesin itu?

Administrator - Jumat, 23 Juli 2021 10:07 WIB
Mesin Pengolahan Pakan Ternak Rp 200 Juta Tak Berfungsi, Kadis PMD Sumut : Untuk Apa dibeli Mesin itu?

DELISERDANG I SUMUT24.co Mesin pengolahan pakan ternak untuk masyarakat yang dibeli seharga Rp 200 Juta pada tahun 2019 menggunakan dana desa karang anyar kecamatan beringin kabupaten deliserdang dinilai sia-sia, pasalnya mesin tersebut sudah tidak berfungsi selama lebih kurang 2 tahun sehingga tidak bermanfaat untuk masyarakat.

Baca Juga:

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Mesin pengolahan pakan ternak itu sudah lama tak berfungsi, paling hanya beberapa bulan saja. itupun tidak maksimal, ucap warga.

“sepertinya pak kades tidak punya perencanaan matang sehingga sia-sia saja mesin itu dibeli. kan lebih bagus dana pembelian mesin itu dialihkan untuk kepentingan masyarakat lainnya, ketimbang mesin itu mangkrak tak berfungsi, ucapnya.

“padahal Tujuan BUMDes seperti dalam Permendesa PDT dan Transmigrasi No. 4/2015 adalah, meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.

Selain itu juga mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga, menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa, dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa.

Untuk itu pendirian BUM Desa harus berorientasi pada kepemilikan bersama (pemerintah desa dan masyarakat), tidak hanya memberikan manfaat finansial (pajak, pendapatan asli desa) tetapi juga manfaat ekonomi secara luas (lapangan kerja, ekonomi berkelanjutan, dll). namun sepertinya jauh dari harapan bumdes yang ada di desa karang anyar tersebut, ucap warga.

” Kita minta Kejari dan inspektorat agar mengaudit dan memeriksa para pejabat desa karang anyar atas pembelian mesin yang tidak bermanfaat tersebut.

Menanggapi hal tersebut Kepal Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Utara Ir Aspan Sopian Batubara mengatakan, Sangat aneh rasanya kalau beli mesin tak dipergunakan dan difungsikan untuk masyarakat, harusnya Kades jeli dan kreatif sehingga mesin itu bermanfaat untuk membantu dan mensejahterakan masyarakat. apalagi dimasa pandemi ini, harusnya mesin itu bisa dipergunakan. jadi untuk apa mesin itu dibeli kalau tidak bermanfaat untuk masyarakat, tegasnya.

” karena mesin itu tidak berfungsi kita minta Kades harus bertanggungjawab atas hal tersebut dan kepada inspektorat dan aparat penegak hukum agar memeriksa perangkat desa yang terlibat dalam proses pembelian mesin tersebut, tegasnya.

Sementara itu Kades Karang Anyar kecamatan Beringin kabupaten Deliserdang Sugeng dikonfirmasi dikantornya sedang tidak berada ditempat. begitujuga dihubungi melalui telepon selulernya tidak diangkat. begitujuga melalui whatappnya dikonfirmasi juga tidak membalas.tim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dunia Akui Orientasi State-Driven Prabowo Subianto
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
komentar
beritaTerbaru