Selasa, 07 Juli 2026

Stimulus Listrik Diperpanjang Sampai Desember 2021

Administrator - Jumat, 23 Juli 2021 02:58 WIB
Stimulus Listrik Diperpanjang Sampai Desember 2021

JAKARTA | SUMUT24.co

Baca Juga:

Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pemberian Stimulus Listrik hingga Desember 2021.

PLN selaku BUMN yang melaksanakan penyediaan ketenagalistrikan di Indonesia siap melaksanakan program dari pemerintah, terutama pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Terkait dengan perpanjangan stimulus itu, diadakan Diskusi Media dengan topik “Perpanjangan Stimulus Listrik dari Pemerintah pada masa PPKM”, di ruang Energi, Jakarta, Kamis,(22/7),menghadirkan pemateri : Ida Nuryatin Finahari, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Ditjen Ketenagalistrikan – Kementerian ESDM), Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN dan Mamit Setiawan, Direktur Eksekutif Energy Watch. Acara diskusi itu ditayangkan melalui Channel Youtube.

Disebutkan, stimulus diperpanjang dan diberikan bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial, guna meringankan dampak ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Dijelaskan, selama pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia cukup banyak mengeluarkan program bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Mamit Setiawan,mengapresiasi pemerintah dan PLN. Mamit menyatakan dari berbagai bantuan pemerintah, pihaknya menilai subsidi listrik yang disalurkan PLN merupakan bantuan yang tepat guna. Hal ini dikarenakan data yang sudah dimiliki PLN lebih jelas dan rapi sehingga penyalurannya relatif lebih mudah.

“Tetapi tetap harus kita pastikan tepat guna, karena ini berasal dari anggaran negara. Data penerima harus benar, di samping syarat penerima harus diperketat. Terakhir evaluasi juga perlu supaya PLN tidak terbuai dengan data yang ada tanpa pemutakhiran terakhir,” tegas Mamit.

Terkait dengan perpanjangan stimulus pada masa PPKM ini, Mamit mengapresiasi pemerintah dan PLN karena kebijakan stimulus ini hadir pada saat yang sangat tepat. Di tengah menurunnya daya beli masyarakat akibat turunnya penghasilan karena adanya pembatasan, stimulus ini sangat dibutuhkan untuk keseharian masyarakat.

Sementara Ida Nuryatin mengungkapkan, realisasi stimulus sektor ketenagalistrikan karena pandemi Covid-19 yang disalurkan oleh PLN pada 2020 mencapai Rp13,16 triliun untuk 33 juta pelanggan. Sementara pada 2021, realisasi untuk triwulan pertama mencapai Rp4,6 triliun yang diberikan kepada 33 juta pelanggan. Sampai dengan triwulan ke dua, pemerintah sudah menyalurkan Rp6,75 triliun.

Dana tersebut disalurkan melalui mekanisme diskon tarif, pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan rekening minimum bagi pelanggan sosial, bisnis dan industri.

“Ini di luar subsidi tahunan yang pada 2020 mencapai Rp 47,99 triliun (audited) dan pada APBN 2021 ini kita anggarkan sebesar Rp53,59 triliun rupiah,” katanya.

Bob Saril menyampaikan, stimulus listrik merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat saat pandemi Covid-19, terutama saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung.

Bob melanjutkan, selain stimulus berupa keringanan secara ekonomi, PLN juga fokus untuk meningkatkan keandalan jaringan listriknya, terutama ketika masyarakat harus beraktivitas sepenuhnya di rumah karena PPKM.

PLN juga terus berkomitmen untuk memperkuat layanan digitalnya ke segala sisi.

Hadirnya PLN Mobile yang diluncurkan pada tahun lalu, pun diharapkan dapat menjadi garda terdepan PLN dalam berkomunikasi dengan seluruh pelanggan PLN.

Untuk memudahkan pelanggan selama PPKM darurat ini, kami telah menyediakan Aplikasi PLN Mobile yang siap melayani pelanggan 24 jam hanya dari genggaman,Dengan adanya PLN Mobile, Bob berharap agar masyarakat tidak perlu ke luar rumah,katanya. (C04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dunia Akui Orientasi State-Driven Prabowo Subianto
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
komentar
beritaTerbaru