Dunia Akui Orientasi State-Driven Prabowo Subianto
Dunia Akui Orientasi StateDriven Prabowo Subianto
kota
SERDANG BEDAGAI | SUMUT24
Baca Juga:
Bertepatan di Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 61 tahun 2021, pihak Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai) menggelar Pres rilis terkait penanganan kasus periode Januari hingga Juli 2021. Kegiatan tersebut digelar di depan Kantor Kejari Sergai di Sei Rampah, kamis (22/7/2021).
Dalam Pres rilis tersebut, Kajari Sergai Donny Haryono Setiawan SH didampingi Kasiintel Agus Adi Atmaja SH, Kasipidsus Elon UP Pasaribu SH serta sejumlah Kepala Seksi (Kasi) lainnya membeberkan, bahwa dalam periode Januari hingga Juni 2021, ada beberapa kasus tindak pidana yang saat ini masih berjalan (tahap penyelidikan).
Adapun beberapa kasus tersebut antaranya yakni, untuk bidang intelijen, ada 12 laporan pengaduan masyarakat (LAPDU) salah satunya yakni dugaan Mark up klaim asuransi usaha tani di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Sergai tahun 2020.
“Untuk kasus dugaan Mark up pada klaim asuransi usaha tani ini, kasusnya saat ini masih ditahap penyelidikan di bidang intelijen. Tidak menutup kemungkinan, dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke bidang pidana khusus (pidsus),”bilang Kajari.
Selanjutnya, untuk bidang Pidana Khusus (Pidsus), saat ini tengah menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi pada penggunaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sergai tahun 2020 sebesar Rp 36 Milyar lebih.
Untuk kasus ini lanjut Kajari, pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi diantara yakni, 5 orang sebagai pemberi dana hibah (ASN Pemkab Sergai), 15 orang penerima hibah (penyelenggara KPU sendiri) dan 10 orang lagi sebagai penyedia barang dan jasa.
“Untuk kasus ini, pihak penyidik masih terus melakukan pendalaman penyelidikan dan masih mengumpulkan alat bukti yang komprehensif untuk menetapkan tersangka. Saat ini, pihak penyidik belum bisa menentukan siapa tersangka dalam kasus dana hibah tersebut, karena proses masih berjalan,” terang Kajari Sergai Doni Haryono Setiawan sembari menjelaskan bahwa kasus ini adalah murni juridis, tidak ada unsur politiknya.
Tidak hanya dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi, dalam pres rilis tersebut, mantan Kajari Solok Sumatera Barat ini juga membeberkan laporan kinerja masing masih kepala seksi pada periode Januari hingga Juni 2021.
Untuk bidang intelijen, telah melakukan rapat koordinasi tentang Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) serta kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JAM). Sedangkan untuk bidang Pidsus, adanya pengembalian dari 4 orang penyedia barang dan jasa sebesar Rp 141 juta.
Selanjutnya, untuk Pidana Umum (Pidum), telah menangani kasus tindak pidana umum OHARDA sebanyak 152 perkara, kasus KAMNEG – TIBUM dan TPUL sebanyak 50 perkara dan kasus Narkotika sebanyak 208 perkara.
Kemudian untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), pihak Kejari Sergai telah melakukan bantuan hukum sebanyak 22 perkara dan pelayanan hukum (TUN) sebanyak 113 perkara.(Bdi)
Dunia Akui Orientasi StateDriven Prabowo Subianto
kota
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota