Selasa, 07 Juli 2026

Pemko Padangsidimpuan Lakukan Pemeriksaan hewan ternak qurban

Administrator - Senin, 19 Juli 2021 08:18 WIB
Pemko Padangsidimpuan Lakukan Pemeriksaan hewan ternak qurban

P Sidimpuan I Sumut24.co

Baca Juga:

Pemko padangsidimpuan melalui Dinas Pertanian melaksanakan kegiatan Pemeriksaan hewan ternak qurban dalam rangka menyambut Hari Raya Idul adha.

Kegiatan ini rutinitas dilaksanakan tiap tahunnya dalam rangka menyambut hari raya idul adha, pemeriksaan ini dilakukan untuk mencek apakah Lembu atau kambing yang mau di kurbankan layak di sembelih atau tidak.

Nelli Suyanti Dokter hewan pertanian sebagai plt kepala seksi UPTD IB dan RPH menyampaikan setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap Sapi yang bisa di qurbankan kami menemukan sapi dan kambing yang sehat dan tidak ada cacat dan layak untuk diqurbankan besok.

Ia juga menyebutkan Sapi atau kerbau harus berumur lebih dari 2 tahun dan dilihat dengan tumbuhnya dua pasang gigi tetap dan harus sehat dan tidak cacat, sedangkan kambing atau domba yang bisa di qurbankan harus berumur lebih dari satu tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap dan harus sehat dan tidak cacat.

Basiran Pemilik ternak sapi dan kambing di desa labuhan labo kecamatan Padangsidimpuan Tenggara menyampaikan dibandingkan tahun yang lalu pembeli sapi dan kambing untuk di Qurbankan tahun ini sangat menurun di bandingkan dengan tahun yang lewat, tahun ini pembeli sapi hanya 42 ekor dan kambing hanya 18 ekor, dibandingkan dengan tahun yang lalu sapi 92 ekor dan kambing 40 ekor, penurunannya sangat signifikan di karena kan masa pandemi pada saat ini.

Kadis Pertanian Parhimpunan menyebutkan pemeriksaan ini dilakukan untuk melihat sapi atau kambing yang layak di qurbankan, dia juga menyampaikan bahwa ternak sapi dan kambing di desa labuhan labo ini sangat sehat-sehat dan tidak ada yang cacat, sapi dan kambing ini juga layak untuk diqurbankan besokk dalam rangka hari raya idul adha.

 dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha.

Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya dalam rangka menyambut hari raya Idul Adha, pemeriksaan ini dilakukan untuk mencek apakah Lembu atau kambing yang mau di kurbankan layak di sembelih atau tidak.

Nelli Suyanti Dokter hewan sebagai plt kepala seksi UPTD IB dan RPH menyampaikan setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap Sapi yang bisa di qurbankan Kami menemukan sapi dan kambing yang sehat dan tidak ada cacat dan layak untuk diqurbankan besok.

Ia juga menyebutkan Sapi atau kerbau harus berumur lebih dari 2 tahun dan dilihat dengan tumbuhnya dua pasang gigi tetap dan harus sehat dan tidak cacat, sedangkan kambing atau domba yang bisa di qurbankan harus berumur lebih dari satu tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap dan harus sehat dan tidak cacat.

Basiran Pemilik ternak sapi dan kambing di desa labuhan labo kecamatan Padangsidimpuan Tenggara menambahkan dibandingkan tahun lalu pembeli sapi dan kambing untuk di Qurbankan tahun ini sangat menurun dibandingkan dengan tahun yang lewat, tahun pembeli sapi hanya 42 ekor dan kambing hanya 18 ekor, dibandingkan dengan tahun yang lalu sapi 92 ekor dan kambing 40 ekor, penurunannya sangat signifikan di karenakan masa pandemi pada saat ini.

Kadis Pertanian Parhimpunan menyebutkan pemeriksaan ini dilakukan untuk melihat sapi atau kambing yang layak di qurbankan, dia juga menambahkan bahwa ternak sapi dan kambing di desa labuhan labo ini sangat sehat-sehat dan tidak ada yang layak, sapi dan kambing ini juga layak untuk diqurbankan besokk dalam rangka hari raya idul adha.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dunia Akui Orientasi State-Driven Prabowo Subianto
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
komentar
beritaTerbaru