Kualitas Tumbuh Kembang Anak Dipengaruhi oleh Kesehatan Orang Tua
sumut24.co MedanMenurut WHO, sekitar 80 perkembangan otak terjadi pada 1000 hari pertama kehidupan, kontradiksi dengan minimnya perhatian
Tips
Baca Juga:
Labuhanbatu I Sumut24.co
Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu semakin meresahkan di kalangan masyarakat. Terkhusus di kecamatan Bilah Hilir, kabupaten Labuhanbatu. Lihat wajah pria kambuhan ini.
Sebut saja, Bu alias Minggu (44) warga Dusun Selamat 45, Desa Sei Jawi-Jawi kecamatan Panai Hulu. Seorang pria yang berprofesi sebagai buruh ini kembali menjalankan kegiatannya, menjalankan bisnis haram sabu-sabu
Ibu memiliki personel dari Polsek Panai Tengah, sewaktu bertransaksi narkoba jenis sabu di Tangkahan Kampung Sipirok, Desa Selat Besar, kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu.
Bermula dari informasi yang di terima personil dari Polsek Panai Tengah, bahwasanya akan ada transaksi sabu di sebuah Tangkahan penyeberang warga tersebut.
Menindaklanjuti informasi yang diterima itu, personel yang telah mendapatkan ciri-ciri pelaku langsung menuju ke lokasi.
Setibanya di lokasi, personel melihat pria tersebut sedang duduk, seperti menunggu seseorang untuk bertransaksi sabu.
Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadapnya dan menemukan beberapa bukti kejahatan narkoba. Seperti, 1 batang rokok lintingan yang berisikan ganja siap untuk dihisap, 1 bungkus plastik kecil transparan berisikan sabu, dan 1 unit Hp.
Setelah melakukan penggeledahan terhadapnya, petugas langsung menggelandang pelaku ke Mapolsek Panai Tengah guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto membenarkan persepsi kejahatan kabuhan itu oleh anggotanya. (15/7/2021).
“Opsnal dari Polsek Panai Tengah mendapat informasi bahwasanya di Tangkahan Kampung Sipirok, Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir akan melakukan transaksi sabu, seketika itu, Opsnal langsung menuju lokasi dan pelaku” sebutnya.
Tidak hanya itu, Rusdi juga menjelaskan bahwasanya pelaku yang berhasil menguasai kepemilikannya itu adalah kejahatan yang pernah jatuhi hukuman kurungan (Penjara).
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku Ny, ternyata Ia seorang Residivis dan pernah mendapat hukuman di atas 5 tahun” tambahnya.
Ternyata pelaku baru saja berada di udara segar, bebas dari masa bebas lembaga masyarakat (LP).
“Disimpulkan, Mrs adalah Bandar kelas Kakap yang barusan keluar dari penjara” tutup Rusdi dari balik selulernya. (DA)
sumut24.co MedanMenurut WHO, sekitar 80 perkembangan otak terjadi pada 1000 hari pertama kehidupan, kontradiksi dengan minimnya perhatian
Tips
Sertijab Camat Danau Kembar sekaligus melantik Ketua TPPKK Kecamatan Danau Kembar di Gelar.
kota
sumut24.co MedanSuasana riuh rendah langsung menyergap indra pendengaran begitu melangkahkan kaki ke area pameran paviliun daerah di Pekan
Ekbis
Fasitasi Penetapan Batas Wilayah Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar di Hadiri Bupati Solok
kota
sumut24.co MedanPekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun ini benarbenar tampil beda. Mengusung tema Harmoni Emas, ajang tahunan Pem
Ekbis
Taekwondo Sumut Kembali Kirim Atlit ke PBTI Series V di Lampung
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 sebagai sarana memperkenalk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN)
News
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendukung percepatan konektivitas antara Pelabuhan Kuala Tanjung dan
Umum
sumut24.co MEDAN , Universitas Sumatera Utara (USU) resmi membuka pendaftaran bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di uni
kota