Bupati Pakpak Bharat Lepas Jambore Pramuka Ke XI Di Sibolangit Kab.Deli Serdang
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor memimpin Apel Gabungan Awal Bulan Juli bagi segenap aparatur Pemeri
News
Baca Juga:
- Siapkan Generasi Muda Kuasai Konten Digital di Era AI, Dispersip Kabupaten Solok Gandeng Supri Ardi dan Uda Rio
- Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
- Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Penyuluhan Kesehatan Bupati Solok Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok
Padang I Sumut24 Co
Senin (6/7/2026) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Tim Penetapan Batas Daerah memfasilitasi pembahasan penetapan batas wilayah antara Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Istana Kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang.
Dihadiri oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang mewakili Gubernur Sumatera Barat, Tim Penetapan Batas Daerah Provinsi Sumatera Barat, Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH beserta Tim Penetapan Batas Daerah Kabupaten Solok, serta Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM bersama Tim Penetapan Batas Daerah Kabupaten Tanah Datar.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk memfasilitasi penyelesaian penetapan batas wilayah administratif antara kedua kabupaten tepatnya di Nagari Bukit Kanduang Kabupaten Solok dan Nagari Simawang Kabupaten Tanah Datar melalui musyawarah dan pembahasan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Solok dalam pembahasan tetap mengusulkan penetapan batas wilayah sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Nomor 03/BAD I/X/2021 tanggal 1 Oktober tahun 2021. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengusulkan penarikan batas wilayah sesuai dengan usulan perubahan yang tertuang dalam surat tanggal 10 Mei 2021 yang diajukan langsung kepada Menteri Dalam Negeri.
Setelah dilakukan pembahasan, kedua pemerintah daerah sepakat untuk menyerahkan penyelesaian permasalahan penetapan batas wilayah tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri. Kesepakatan tersebut akan disertai dengan kelengkapan dokumen pendukung berdasarkan aspek sosiologis, historis, yuridis, geografis, pemerintahan, serta aspek lain yang dianggap perlu sebagai bahan pertimbangan dalam proses penetapan batas daerah.
Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen mengikuti seluruh mekanisme yang telah diatur pemerintah pusat serta mendukung penyelesaian batas wilayah secara objektif, berdasarkan data, dokumen, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui fasilitasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ini, diharapkan proses penetapan batas wilayah antara Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar dapat segera memperoleh keputusan yang memberikan kepastian hukum serta mendukung tertib administrasi pemerintahan di kedua daerah.
Kegiatan diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara oleh Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar.(YOSE)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor memimpin Apel Gabungan Awal Bulan Juli bagi segenap aparatur Pemeri
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Asahan, Taufik Zainal
News
sumut24.co Labuhanbatu, Dunia pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara sangat berbangga, seorang siswa SD kelas 1 berdarah
News
Pasar Dwikora Pasca Terbakar Bantuan Tahap 1 Sudah Disalurkan, Proses Pembangunan Area Kios Dipersiapkan
kota
Sekda melepas Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Pematangsiantar mengikuti Jambore Daerah Sumut XI Tahun 2026
kota
Kembalikan MBG ke Gerakan Koperasi Merah Putih
kota
sumut24.co MedanMenurut WHO, sekitar 80 perkembangan otak terjadi pada 1000 hari pertama kehidupan, kontradiksi dengan minimnya perhatian
Tips
Sertijab Camat Danau Kembar sekaligus melantik Ketua TPPKK Kecamatan Danau Kembar di Gelar.
kota
sumut24.co MedanSuasana riuh rendah langsung menyergap indra pendengaran begitu melangkahkan kaki ke area pameran paviliun daerah di Pekan
Ekbis
Fasitasi Penetapan Batas Wilayah Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar di Hadiri Bupati Solok
kota