Selasa, 07 Juli 2026

PLN-Kejari Aceh Singkil Tandatangani MoU, Guna Mendukung Kinerja

Administrator - Rabu, 14 Juli 2021 15:19 WIB
PLN-Kejari Aceh Singkil Tandatangani MoU, Guna Mendukung Kinerja

 

Baca Juga:

SINGKIL | SUMUT24

PT PLN UIP Sumbagut melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utara 1 (UPP SBU1), melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Kamis baru lalu.

As Kerjasama Sumbagut Effiaty Polapa dalam reli di Medan, Kamis (14/7).

Dikatakannya, prosesi langsung dilakukan Manajer PLN UPP SBU 1 Eko Sukmawanto dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Muhammad Husaini SH MH.

Eko Sukmawanto dalam keterangannya pada acara itu menjelaskan, sinergitas yang dibangun ke dua lembaga selama ini, serta dengan kerjasama yang dilakukan, diharapkan menjadi semangat bagi PLN dalam melakukan segala aktivitasnya di wilayah hukum Aceh Singkil.

“Penandatanganan MoU ini fokus pada penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Datun pada wilayah hukum Aceh Singkil,” ucap Eko.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Muhammad Husaini SH MH menegaskan, sangat siap mendukung kinerja PLN di wilayahnya.

Kami siap mendukung PLN dalam setiap kinerjanya di seluruh pelosok negeri . kerjasama ini bisa memotivasi PLN untuk menyelesaikan segala kendala, terutama yang menyangkut Datun,” ujarnya. (C04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pasar Dwikora Pasca Terbakar; Bantuan Tahap 1 Sudah Disalurkan, Proses Pembangunan Area Kios Dipersiapkan
Sekda melepas Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Pematangsiantar mengikuti Jambore Daerah Sumut XI Tahun 2026
Kembalikan MBG ke Gerakan Koperasi Merah Putih
Kualitas Tumbuh Kembang Anak Dipengaruhi oleh Kesehatan Orang Tua
Sertijab Camat Danau Kembar sekaligus melantik Ketua TP-PKK Kecamatan Danau Kembar di Gelar.
Berburu Stempel di Paviliun Daerah, Serunya Menjelajah Sumatera Utara dalam Sehari
komentar
beritaTerbaru