Rabu, 12 Agustus 2026

Tanjungbalai Sosialisasikan PP Nomor 18 Tahun 2016

Administrator - Kamis, 28 Juli 2016 07:46 WIB
Tanjungbalai Sosialisasikan PP Nomor 18 Tahun 2016

TANJUNGBALAI | SUMUT24 Pemko Tanjungalai menyosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 perubahan atas PP Nomor 41 Tahun 2007 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah bertempat di aula Pemko, kemarin.

Baca Juga:

Acara tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai H Abdi Nusa serta menghadirkan pembimbing Kasubdit Wolayah I Direktorat Faslitas Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otda Kemenrian Dalam Negeri RI Dr Nurdin.

Kepala Bagian ORTA Setdako Tanjungbalai Feri Siagian melaporkan, sosialisasi tersebut dilaksanakans elama dua hari dan diikuti sebanyak 80 orang peserta yang tujuannya untuk penerapan perangkat daerah dalam menata kembali kelembagaannya sesuai dengan PP Boor 18 Tahun 2017 khususnya dilingkungan Pemko Tanjungbalai.

Wali Kota Tanjungalai dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekdako Abdi Nusa berharap seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangakat Daerah) untuk dapat lebih serius dalam menyerap pengetahuan dan cara-cara teknis dalam penguatan kelembagaan di SKPD-nya masing-masing. (irz)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Gus Irawan Dorong Kajian Batang Toru Jadi Kebijakan Nyata Pascabencana
Rektor UNIMED Kukuhkan Mahasiswa Baru Angkatan 2026 Dalam PKKMB Tahun Akademik 2026/2027
Pembukaan PKKMB, Rektor USU : Kemampuan Komunikasi Jadi Kunci Kesuksesan
Penanaman Tanaman Pohon Pelindung MPW PP Sumatera Utara, Ijeck Ajak Jaga Lingkungan dan Perkuat Kader dengan Pelatihan SAR
Pemprov Sumut Perkuat UHC di Nias Barat dengan Kolaborasi
Wagub Surya: Majukan Pendidikan Nias Barat Butuh Kolaborasi Semua Pihak
komentar
beritaTerbaru