Rabu, 30 September 2026

Tanjungbalai Sosialisasikan PP Nomor 18 Tahun 2016

Administrator - Kamis, 28 Juli 2016 07:46 WIB
Tanjungbalai Sosialisasikan PP Nomor 18 Tahun 2016

TANJUNGBALAI | SUMUT24 Pemko Tanjungalai menyosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 perubahan atas PP Nomor 41 Tahun 2007 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah bertempat di aula Pemko, kemarin.

Baca Juga:

Acara tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai H Abdi Nusa serta menghadirkan pembimbing Kasubdit Wolayah I Direktorat Faslitas Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otda Kemenrian Dalam Negeri RI Dr Nurdin.

Kepala Bagian ORTA Setdako Tanjungbalai Feri Siagian melaporkan, sosialisasi tersebut dilaksanakans elama dua hari dan diikuti sebanyak 80 orang peserta yang tujuannya untuk penerapan perangkat daerah dalam menata kembali kelembagaannya sesuai dengan PP Boor 18 Tahun 2017 khususnya dilingkungan Pemko Tanjungbalai.

Wali Kota Tanjungalai dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekdako Abdi Nusa berharap seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangakat Daerah) untuk dapat lebih serius dalam menyerap pengetahuan dan cara-cara teknis dalam penguatan kelembagaan di SKPD-nya masing-masing. (irz)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Teguh Santosa: Wartawan Harus Waspadai Optik Algortima
HUT Propam Polri ke-24, Polres Tapsel Turun Langsung Berbagi dengan Warga Situmba
Judi Togel Diduga Beroperasi di Warung, Satreskrim Polres Padang Lawas Amankan AH
Kemarau Panjang di Padangsidimpuan! Di Bakti TNI AD 2026, Kodim 0212/Tapsel Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air
Triwulan III Penerimaan Zakat Meningkat Signifikan, Wagub Sumut Harap Baznas Ikut Dampingi Mustahik
Rencana Mau Kabur ke Palembang!!! Dua Pelaku Pembunuh Wakil Rektor 2 IT&B Diberi Tindakan Tegas Terukur
komentar
beritaTerbaru