Rabu, 12 Agustus 2026

Tanjungbalai Sosialisasikan PP Nomor 18 Tahun 2016

Administrator - Kamis, 28 Juli 2016 07:46 WIB
Tanjungbalai Sosialisasikan PP Nomor 18 Tahun 2016

TANJUNGBALAI | SUMUT24 Pemko Tanjungalai menyosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 perubahan atas PP Nomor 41 Tahun 2007 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah bertempat di aula Pemko, kemarin.

Baca Juga:

Acara tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai H Abdi Nusa serta menghadirkan pembimbing Kasubdit Wolayah I Direktorat Faslitas Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otda Kemenrian Dalam Negeri RI Dr Nurdin.

Kepala Bagian ORTA Setdako Tanjungbalai Feri Siagian melaporkan, sosialisasi tersebut dilaksanakans elama dua hari dan diikuti sebanyak 80 orang peserta yang tujuannya untuk penerapan perangkat daerah dalam menata kembali kelembagaannya sesuai dengan PP Boor 18 Tahun 2017 khususnya dilingkungan Pemko Tanjungbalai.

Wali Kota Tanjungalai dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekdako Abdi Nusa berharap seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangakat Daerah) untuk dapat lebih serius dalam menyerap pengetahuan dan cara-cara teknis dalam penguatan kelembagaan di SKPD-nya masing-masing. (irz)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Rico Waas Minta Perangkat Daerah Terapkan ASB Secara Konsisten
Pemkab Solok Teken Kerja Sama Dengan Kemenkumham dan PLN, Dorong UMKM dan Optimalisasi PAD.
Wali Kota Medan Raih Penghargaan LPM Award 2026, Komitmen Dalam Mendukung Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Menuju Indonesia Mau
Menjaga Setiap Rupiah Dana BOS, Bank Sumut dan Disdik Dorong Tata Kelola Sekolah Berbasis Digital
Penanaman Tanaman Pohon Pelindung MPW PP Sumatera Utara, Ijeck Ajak Jaga Lingkungan dan Perkuat Kader dengan Pelatihan SAR
Ketum GARUDA 08 Syamsul Rizal Apresiasi Kinerja Menko Perekonomian Ir. Airlangga Hartarto
komentar
beritaTerbaru