Selasa, 20 Oktober 2026

Putus Mata Rantai Covid-19, Tim Gabungan PPKM Medan Tindak Lokasi Usaha Pelanggar Prokes

Administrator - Minggu, 04 Juli 2021 14:05 WIB
Putus Mata Rantai Covid-19, Tim Gabungan PPKM Medan Tindak Lokasi Usaha Pelanggar Prokes

 

Baca Juga:

Medan|SUMUT24 Tim Gabungan Patroli Protokol Kesehatan (Prokes) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro Kota Medan tak main-main dalam menegakkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 440/5352 tentang PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Satpol PP Kota Medan, Dinas Pariwisata (Dispar), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama personel TNI dan Polri mendapati masih adanya aktifitas yang berjalan di sebuah warung kopi bernama Bey’s Coffee di Jalan Teladan Medan, Sabtu (3/7), padahal waktu sudah menunjukkan pukul 22.00 WIB.

Di tempat ini, terjadi pelanggaran waktu operasional dan prokes. Tim gabungan pun mengimbau pengunjung membubarkan diri dan meminta pemilik kafe tersebut untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan. Ini artinya, jika pengelola melanggar ketentuan waktu operasional dan tidak menerapkan prokes, maka akan dilakukan tindakan penyegelan.

Selain melanggar ketentuan PPKM Mikro dan prokes, pengelola Bey’s Coffee ternyata belum mendaftarkan usahanya ke BP2RD Kota Medan. Alasannya, usahanya baru tiga hari beroperasi.

Petugas pun meminta agar pengelola segera mengurus kewajiban sebagai Wajib Pajak Restoran. Selain itu, pengelola juga diminta menandatangani Berita Acara Pendataan Pajak Restoran.

Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan diwakili Kasi Bina Potensi Masyarakat Satpol PP Medan Irwanto, menegaskan bahwa penegakan PPKM dilakukan guna memutus mata rantai Covid-19.

“Sesuai SE No. 440/5352 tanggal 23 Juni 2021, kegiatan usaha layanan makan dan minum di tempat dibatasi sampai pukul 20.00 WIB. Langkah ini dilakukan guna menekan sekaligus memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan,” ujarnya.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Otak Pelaku Penembakan Wadan Koti PP Deli Serdang Masih Diselidiki Polda Sumut: Pelaku Belum Diketahui
Pemkab Solok Paparkan Progres R3P Pascabencana, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Percepatan Pemulihan
Silaturahim Kebangsaan, Kapolda Sumut dan Gema Santri Nusa Perkuat Sinergi Ulama-Polri
Kapolda Sumut Sonny Irawan Silaturahmi ke DPRD, Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Multatuli Satresnarkoba Polrestabes Medan Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba
Tengah Malam, Polisi Obrak – Abrik Sarang Narkoba Jermal 12 3 Pelaku Diringkus, Belasan Paket Narkoba Disita
komentar
beritaTerbaru