Selasa, 07 Juli 2026

Pelantikan Pejabat Administrator Eselon III dan Pejabat Pengawas Eselon IV di Lingkungan Pemkab Nisbar

Administrator - Rabu, 30 Juni 2021 07:47 WIB
Pelantikan Pejabat Administrator Eselon III dan Pejabat Pengawas Eselon IV di Lingkungan Pemkab Nisbar

Nias Barat l Sumut24.co

Baca Juga:

Wakil Bupati Nias Barat Bapak Dr. Era era Hia, MM., M.Si melantik Pejabat Administrator Eselon III dan Pejabat Pengawas Eselon IV di Lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Barat di Halaman Kantor Bupati Nias Barat, Rabu (30/6/2021).

“promosi dan mutasi jabatan bukan kegiatan rutinitas akan tetapi merupakan kebutuhan bagi pemerintah dalam memotivasi pegawai untuk meningkatkan kinerjanya” arahannya wakil Bupati.

Kemudian Dr.Era era Hia, MM.,M.Si menegaskan bahwa pelantikan yang dilaksanakan hari ini sudah sesuai aturan yang berlaku.

“pengisian dan mutasi jabatan ini sudah melalui proses dan prosedur yang benar melalui penilaian subjektif dari Tim Penilai Kinerja (TPK) dan Surat dari Dirjen Dukcapil serta Surat Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri” tuturnya

Kepada hadirin dan 30 pegawai yang dilantik hari ini, Wakil Bupati Nias Barat memberikan pemahaman akan tugas pokok ASN yakni melayani masyarakat. Dalam menjalankannya butuh integritas dan kesanggupan memegang sumpah Janji Jabatan.

Pelantikan berlangsung baik dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

Atas nama pemerintah mengucapkan selamat kepada yang dilantik (Fatigl)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dunia Akui Orientasi State-Driven Prabowo Subianto
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
komentar
beritaTerbaru