Selasa, 07 Juli 2026

PLN Kucurkan Rp 11,35 Miliar Untuk Menerangi 10 Desa di Nias

Administrator - Selasa, 29 Juni 2021 07:09 WIB
PLN Kucurkan Rp 11,35 Miliar Untuk Menerangi 10 Desa di Nias

NIAS | SUMUT24 PT PLN (Persero) terus bergerak menerangi pelosok negeri. Kali ini, 10 desa di Kabupaten Nias dan Nias Selatan bakal menikmati listrik pada akhir tahun ini. Pembangunan listrik di 10 desa tersebut ditandai dengan pemancangan tiang di Desa Sifaoroasu Ulugawo, Kecamatan Ulugawo, Nias pada Kamis,(24/6/ 2021). Warga desa, pemda dan DPRD menyambut antusias upaya mengantarkan listrik ke 10 desa terpencil tersebut. “Ini merupakan bentuk komitmen PLN untuk meningkatkan rasio elektrifikasi. Kami terus bekerja maksimal untuk menerangi kawasan yang selama ini belum berlistrik, khususnya di Kepulauan Nias,” kata General Manager PLN UIW Sumut Pandapotan Manurung, Selasa (29/6). Untuk membangun infrastruktur kelistrikan di 10 desa, lanjut Pandapotan, PLN mengalokasikan dana sekitar Rp 11,35 miliar. Investasi tersebut digunakan untuk membangun hantaran udara tegangan menengah (HUTM) sepanjang 22,05 kilometer sirkuit (kms), jaringan tegangan rendah (JTR) 24,33 kms, dan gardu berkapasitas 1.075 kVA. “Infrastruktur kelistrikan yang dibangun PLN dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan listrik sekitar 648 pelanggan. Dengan investasi Rp 11,35 miliar, itu berarti untuk melistriki setiap pelanggan biayanya sekitar Rp 17,5 juta,” jelasnya. Adapun 10 desa yang akan segera terlistriki meliputi 6 desa Kabupaten Nias, dan 4 desa di Kabupaten Nias Selatan. Untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur, Pandapotan juga merangkul warga desa setempat. “Misalnya terkait adanya gangguan dari pohon. Kami berharap masyarakat bersedia jika petugas terpaksa melakukan penebangan atau perampalan pohon yang mengganggu jaringan,” jelas Pandapotan. (C04)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dunia Akui Orientasi State-Driven Prabowo Subianto
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
komentar
beritaTerbaru