Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026
Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko PascaPemilu 2026
News
SERGAI | SUMUT24 Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) terus mendalami dugaan Mark’up pada proyek peningkatan jalan Pasar Rodi menuju Desa Sukajadi sebesar Rp 2.158.000.000,- yang dikerjakan oleh CV Vidia pada tahun 2015. Kali ini Pihak Kejari Sergai memanggil dan memeriksa 5 orang Kelompok Kerja (Pokja) Dinas Binamarga Sergai, Senin (25/7).
Baca Juga:
Kelima orang Pokja Dinas Binamarga yang diperiksa pihak kejaksaan yakni, IS yang merupakan koordinator Pokja, MHM, EH, JDA dan HG. Kelimanya diperiksa di ruangan Kasipidsus selama 6 jam dan dicecar sebanyak 20 pertanyaan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai melalui Kasipidsus Teddy Lajuardi Syahputra SH mengatakan, pemeriksaan terhadap kelima Pokja dinas Binamarga tersebut untuk mendalami kasus dugaan Mark’up proyek peningkatan jalan Pasar Rodi menuju Desa Sukajadi yang saat ini sedang ditangani oleh pihak Kejari Sergai.
“Kelimanya kita panggil untuk dimintai keterangannya, sebab kelimanya merupakan Pokja pada proyek peningkatan jalan Pasar Rodi menuju Desa Sukajadi tahun 2015 lalu,†kata Kasipidsus Teddy L Syahputra SH.
Dikatakan Teddy, dalam hal pengusutan kasus dugaan Mark’up proyek peningkatan jalan Pasar Rodi menuju Desa Sukajadi ini, pihaknya juga telah mengagendakan pemeriksaan lanjutan pada pekan depan. Rencanya semua pihak nyang terlibat dalam proyek itu akan diperiksa, selain Pokja pihak Kejari juga akan memanggil Unit Layanan Pengadaan (ULP), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Kuasa Pengguna Anggaran.
“Semua yang terlibat akan kita panggil, saat ini proyek itu masih dalam tahap penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan jika ditemukan adanya cukup bukti akan segera ditingkatkan kepenyidukan,†terang Teddy.
Sebelumnya, Pihak Kejari Sergai juga telah melakukan tinjau ke lapangan dan melakukan pemeriksaan terkait dugaan mark’up proyek peningkatan jalan Pasar Rodi menuju Desa Sukajadi dan dipimpin langsung oleh Kajari Sergai Erwin Panjaitan SH. Selain meninjau pihak Kejari juga memotret beberapa pekerjaannya yang dianggap tidak sesuai dengan bestek.
Berdasarkan informasi, pekerjaan peningkatan jalan dari Pasar Rodi menuju Desa Sukajadi tersebut dikerjakan oleh CV Vidia dengan anggaran sebesar Rp 2.158.000.000. Pekerjaan dari Dinas Binamarga Kabupaten Sergai tersebut dikerjakan pada tahun 2015 lalu dengan panjang 1500 meter.
Dari hasil investigasi di lapangan proyek tersebut diduga terindikasi Mark’up pada ketebalan hotmix yang seharusnya 4 centimeter, namun di lapangan hanya 2 centimeter.(bdi)
Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko PascaPemilu 2026
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Sosial dan BPBD Pakpak Bharat mulai menyalurkan bantuan bagi kor
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai terus mendorong penguatan ketahanan pangan melalui sektor pertanian, perikanan dan pe
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai terus melakukan pembenahan terhadap infrastruktur dan sarana prasarana kota.
News
sumut24.co Deliserdang, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Rizky Mochamad, meresmikan Program Sri
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten A
News
sumut24.co MEDAN, Universitas Prima Indonesia (UNPRI) kembali menghadirkan warna baru dalam penyambutan mahasiswa baru melalui Pengenalan K
kota
sumut24.co ASAHAN, Kasus penerbitan ratusan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diduga berada di kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi
News
Malam Renungan Suci Hari Kesaktian Pancasila 2026, MPW PP Sumut Kembali Kobarkan Semangat Kebangsaan di Tugu Ampera
News
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong penguatan kerja sama perdagangan antardaerah sebagai salah
Ekbis