Selasa, 07 Juli 2026

Awasi Orang Asing Masuk Kewilayah, Wali Kota Himbau Tim PORA T.Tinggi Tingkatkan Sinergitas Antar Instansi

Administrator - Minggu, 27 Juni 2021 09:55 WIB
Awasi Orang Asing Masuk Kewilayah,  Wali Kota Himbau Tim PORA T.Tinggi Tingkatkan Sinergitas Antar Instansi

Tebingtinggi|Sumut24

Baca Juga:

Tim pengawasan orang asing (Pora) kota Tebingtinggi dapat meningkatkan sinergitas dan koordinasi antar instansi terutama dalam mengawasi orang asing diwilayah Tebingtinggi,sehingga pengawasan dapat terlaksana lebih optimal.

“Saya himbau kepada tim pengawasan orang asing, agar kiranya terus meningkatkan sinergitas, terutama terkait pengawasan orang asing, kita tak boleh lengah. Bukan razia tiap hari, tapi pasang kuping untuk mendeteksi mereka (orang asing ilegal) agar kiranya terlaksana dengan lebih optimal, sebagaimana yang menjadi harapan kita semua,” himbau Wali Kota Tebingtinggi,Umar Zunaidi Hasibuan dalam rapat Tim Pora kota Tebingtinggi dan Kab.Sergai dengan tema “Sinergitas Tim PORA Dalam Tatanan Kehidupan Baru”, Kamis (24/06/2021) di Lim’s Hotel Jalan Sisingamangaraja Tebingtinggi

Pengawasan Orang Asing,kata Wali Kota menjadi sangat penting, karena jika dilihat dari posisi, maka wilayah Tebingtinggi sangat strategis sebagai daerah tujuan, maupun sebagai daerah perlintasan.

“Kita ini daerah lintasan. Tapi mau kemana mana, ke utara, mau ke selatan, mau ketimur, lewatnya Serdang Bedagai sama Tebingtinggi,” jelas Wali Kota.

Sementara itu,Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara (Kanwil Sumut) Anggiat Napitupulu mengatakan,bahwa didalam pertukaran informasi dapat melakukan fungsi sesuai payung hukum instansi masing-masing.

“Silahkan lakukan fungsi sesuai payung hukum instansi masing-masing, kita ciptakan wadah ini hanya untuk bertukar informasi yang bisa kita diskusikan bersama dari segala aspek dan pencegahan dampak negatif yang lebih berat, yang dapat menimbulkan masalah sosial dan ekonomi bagi daerah.” Ujar Anggiat Napitupulu.

Dalam pelaksanaan pengawasan orang asing, Tim PORA dapat melakukan operasi gabungan sehingga pelaksanaan dapat lebih objektif. Dan dalam situasi pandemi Covid-19, setiap orang asing yang tidak melaksanakan protokol kesehatan dapat dideportasi dan diblacklist.

“Untuk penindakan jangan ragu, kalau ada orang asing dari hasil operasi bersama melanggar hukum tertentu, tim gabungan ini akan menyerahkan ke pada dinas terkait. Setiap orang asing yang tidak menghormati protokol kesehatan, boleh di deportasi dan di blacklist. Ketemu warga asing tak pakai masker lapor saja. Karena kita ingin mengurangi dampak yang lain.” tegas Anggiat

Turut hadir dalam rapat itu,Bupati Sergai diwakili Lili Deliana,Kakanwil Kemenkumham Sumut Anggiat Napitupulu.pimpinan instansi vertikal dan OPD,serta Camat dan Lurah se kota Tebingtinggi.(TAV)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dunia Akui Orientasi State-Driven Prabowo Subianto
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
komentar
beritaTerbaru