Dunia Akui Orientasi State-Driven Prabowo Subianto
Dunia Akui Orientasi StateDriven Prabowo Subianto
kota
MEDAN I Sumut24.co
Baca Juga:
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara Tahun Anggaran (TA) 2020, disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Kamis (24/6 ) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.
Hal itu ditandai dengan keputusan bersama oleh DPRD Sumut Baskami Ginting dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Setelah sembilan fraksi yang ada di DPRD Sumut menyatakan menerima keseluruhan Laporan Pertanggungjawaban APBD Sumut TA 2020. Yaitu, Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, Demokrat, PAN, Hanura dan Fraksi Partai Nusantara.
Keputusan bersama ini mengesahkan realisasi APBD Sumut TA 2020 yakni, Pendapatan sebesar Rp12.916.359.750.490,99, Belanja dan Transfer sebesar Rp12.653.607.434.218,05, Surplus/(Defisit) sebesar Rp262.752.316.272,94. Kemudian Pembiayaan terdiri dari Penerimaan sebesar Rp336.597.738.158,25 dan Pengeluaran sebesar Rp100.000.000.000,00, Pembiayaan Neto Rp236.597.738.158,25. Sementara Silpa sebanyak Rp499.350.054.431,19.
Gubernur Edy Rahmayadi dalam kata sambutannya menanggapi Fraksi-Fraksi DPRD Sumut mengucapkan terima kasih atas seluruh koreksi dan masukan yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Seluruh masukan dan koreksi tersebut akan menjadi perhatian Pemprov Sumut dan segera ditindaklanjuti.
Terutama tentang beberapa koreksi terkait audit BPK RI terhadap beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengalami masalah laporan pertanggungjawaban. “Sesuai aturan yang ada, saya minta anggota dewan jangan khawatir, bila ada OPD yang tidak bisa mempermasalahkan hasil audit BPK ini, akan masuk ke ranah penegak hukum,” katanya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, Rahmansyah Sibarani dan Misno Adi Syahputra, para ketua dan anggota fraksi, Sekretris Dewan (Sekwan) Afifi Lubis, para pimpinan OPD Pemprov Sumut serta undangan lainnya.
Edy Rahmayadi juga meminta DPRD Sumut untuk tetap memasukkan, agar Pemprov Sumut kedepan, tantangan yang lebih kompleks dapat dilaksanakan dengan baik, demi Sumut yang aman dan bermartabat. W03
Dunia Akui Orientasi StateDriven Prabowo Subianto
kota
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota