Selasa, 07 Juli 2026

Dituding Jerumuskan Presiden Jokowi, M. Qodari Dilaporkan GMD ke Polda Sumut

Administrator - Rabu, 23 Juni 2021 12:36 WIB
Dituding Jerumuskan Presiden Jokowi, M. Qodari Dilaporkan GMD ke Polda Sumut

 

Baca Juga:

MEDAN I Sumut24.co

Usulkan jabatan Presiden jadi 3 periode, Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari dilaporkan Gerindra Masa Depan (GMD) Sumut ke Polda Sumut, Rabu (23/6). Qodari melaporkan atas tuduhan menjerumuskan Presiden dan pasal penghasutan.

“Kami melaporkan Qodari pada Qodari gerakan yang kami anggap melanggar konstitusi. Aspirasi yang bertentangan dengan undang-undang, sebaiknya dihentikan untuk menghindari kegaduhan politik diberbagai daerah,” kata Ronggur Raja Doli yang kader GMD Sumut usai melaporkan Qodari di Mapolda Sumut.

Ia mengatakan, dalam UUD 1945 Pasal 7 disebutkan, Presiden dan Wakil Presiden memegang selama lima tahun, dan sebelumnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

Lanjutnya, jauh sebelum itu Presiden Jokowi juga secara tegas mengatakan bahwa proposal jabatan Presiden 3 periode itu adalah upaya untuk menjerumuskan Presiden dan juga sebelum Presiden.

“Kami sebagai warga negara Indonesia, tentu melawan-gerakan sesat yang ingin menjerumuskan dan gerakan muka Presiden,” kata Ronggur didampingi Dayan Tanjung, Bakhtiar Nasution dan Andre Septi yang juga kader GMD Sumut.

Ia mengatakan, selain M Qodari selaku Dewan Penasehat JokPro, GMD Sumut juga melaporkan Ketua JokPro, Baron Danardono, Sekretaris JokPro Timothy Ivan Triyono. Laporan diterima langsung petugas piket Polda Sumut AIPDA Rini.

AIPDA Rini mengatakan, laporan ini akan langsung disampaikan ke Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, karena tujuan laporannya langsung ke Pak Kapolda.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru