GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
MEDAN I Sumut24.co
Ada pepatah bilang “Hati Ingin Menjerit, Tapi apa Daya” kegiatan Bimtek (bimbingan teknis) kepala desa kabupaten Mandailing Natal tahun 2021 ini menjadi sorotan tajam baik itu dikalangan masyarakat madina, tabagsel, provinsi sampai ke pemerintah pusat,tetapi Bimtek Desa terus berjalan, Diduga sudah menjadi lahan bisnis para oknum ASN yang tidak bertanggung jawab di Pemerintahan kabupaten Madina.
Pasalnya selain menjadi ajang bisnis. Kegiatan bimtek ini juga diduga penuh dengan unsur paksaan dari pihak kecamatan untuk para kepala desa.dan setiap desa diwajibkan turut serta untuk mengikuti acara bimtek tersebut.
Sungguh luar biasa, ada beberapa kepala desa dan aparatur desa kita konfirmasi pendapatnya tentang manfaat yang beberapa kali mereka ikuti.
Ketika ditanya apa manfaat orang bapak sama ibu dalam mengikuti kegiatan Bimtek Desa selama ini yang di ikuti. dan bagaimana manfaat. dengan lugas Kades yang selama ini kita ikuti kalau ditanya manfaatnya tentu tidak ada sama sekali, tapi apa mau dibilang kalau tidak di ikuti kita kena tekan, di ikuti ya begini lah pak.
Aparat Desa juga mengakui kami terus ditekan, kalau tidak ikut, saya sama pak kepala desa terus di sorot apabila tidak mengikuti bimtek desa ini.
Kegiatan bimtek yang diadakan di beberapa Hotel dikota Medan tidak lain dan tidak bukan hanya untuk mencari keuntungan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dan juga diduga di panitia baik itu ASN Pemkab Madina yang tidak bertanggung jawab.
Bahkan sejumlah kepala desa mengaku keberatan akan kegiatan tersebut.dan Sejumlah kepala desa juga mengaku bahwasanya acara ini dipaksa. Dan apabila tidak mengikuti maka aliran dana desa diperlambat cairnya oleh oknum tersebut.
Selain menjadi ajang bisnis.kepala desa juga membayar 5 juta per kepala.dalam satu desa terdapat 2 orang yang berangkat mengikuti acara tersebut. Artinya setiap desa wajib menyetor 10 juta ke pihak panitia.
Selain menghambur-hamburkan uang negara. Kegiatan bimtek kali ini juga diduga tidak bermanfaat positif bagi masyarakat. Dan lebih parahnya lagi ADD belum cair tapi acara bimtek sudah diadakan. Akhirnya banyak kepala desa yang merasa terpaksa dan terbebani dengan kegiatan bimtek tersebut.
Padahal..sudah jelas gubernur Sumatera Utara Bapak H Edy Rahmayadi mengatakan harus mengurangi kegiatan bimtek khususnya di daerah Tapanuli bagian Selatan (TABAGSEL) dan umumnya di Sumatera Utara.
Menurut Gubernur Sumatera Utara,seharusnya Uang desa yang dikucurkan dari pusat melalui APBN. alangkah baiknya digunakan untuk menggali potensi masing-masing desa untuk mensejahterakan ekonomi masyarakat desa.
Namun faktanya ASN dari Pemkab Madina seolah-olah tidak menghiraukan arahan Gubernur. Bahkan ASN tersebut semakin menjadi-jadi untuk melakukan kegiatan bimteknya.dan memaksakan setiap kepala desa harus hadir.demi memperkaya dirinya dan juga kelompoknya.
Dan kalau mau di survey seluruh elemen masyarakat sebaiknya Bimtek desa ini di tiadakan kalau pun di wajibkan dari pemerintah pusat atau menetri desa, Bimtek desa harus di kabupaten itu sendiri agar perputaran sebaran uang dari pemerintah pusat ke kabupaten bisa manambah pendatapan dan meningkatkan ekonomi di kabupaten itu sendiri,bukan ke kabupaten/kota lain.”Ungkap masyarakat.zal
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota