Selasa, 07 Juli 2026

Bupati Pakpak Bharat Resmi Membuka Penyusunan RPJMD Kab.Pakpak Bharat 2021-2026 

Administrator - Rabu, 23 Juni 2021 04:23 WIB
Bupati Pakpak Bharat Resmi Membuka Penyusunan RPJMD Kab.Pakpak Bharat 2021-2026 

 

Baca Juga:

PAKPAK BHARAT I SUMUT24.co

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor hari ini membuka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah dalam rangka penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pakpak Bharat 2021-2026 di Aula Balai Sada Arih, Kompleks Kantor Bupati Pakpak Bharat. Acara yang juga dihadiri beberapa Bupati dari wilayah sekitar Pakpak Bharat ini diselenggarakan dengan mengikuti aturan protokol kesehatan yang sangat ketat dimana sebagian peserta musayawarah mengikuti acara dari tempat duduk masing-masing dengan menggunakan aplikasi zoom meeting.

Kepala Badan Perencana Pembangunan, Penelitan dan Pengembangan Daerah, Jalan Berutu, S.Pd, MM dalam laporannya menjelaskan beberapa tujuan penting dari diadakannya Musyawarah Daerah ini.

Guna penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan mencapai kesepakatan bersama terhadap tujuan, sasaran, startegi, arah kebijakan, dan program pembangunan Daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD ini. RPJMD  yang tersusun ini nantinya akan menjadi pedoman bagi pemangku kepentingan baik Pemerintahan, masyarakat, dunia usaha dan pihak terkait lainnya dalam mewujudkan serta mencapai tujuan pembangunan Daerah Pakpak Bharat pada 2021-2026 ini, urai Jalan Berutu.

Sementara itu Dr. Kaiman Turnip, M.Si, Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara yang hadir mewakili Gubernur menyampaikan supaya nantinya penyususnan RPJMD  dapat menyeimbangkan antara Visi dan Misi Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah sehingga merupakan suatu kesatuan yang baik dan selaras.

Meskipun nantinya masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat pada Periode ini tidak sampai 5 (lima) tahun masa kerja akan tetapi bahwa RPJMD adalah tetap berpedoman pada lima tahun masa kerja sehingga dengan demikian diharapkan kepada Pemerintah Pakpak Bharat dapat menyelesaikan program yang tertuang dalam RPJMD nantinya sesuai di masa kerja Bupati pada periode ini yang diperkirakan hanya lebih kurang 4 (empat) tahun. Kita berharap semoga RPJMD yang akan tersusun ini nantinya membawa manfaat bagi seluruh masyarakat dan Pemerintah Pakpak Bharat, semoga semua rancangan ini nantinya dapat terealisasi pada akhir masa Jabatan Bupati nantinya, ungkap pria yang pernah menjabat Bupati Pakpak Bharat ini penuh harap.

Franc Bernhard Tumanggor sendiri dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan ini adalah  merupakan tugas penting bagi Kepala Daerah yang baru dilantik sesuai amanat Undang-Undang.

Bahwa kepada kami diberikan tenggang waktu paling lama 6 (enam) bulan setelah dilantik untuk menyusun dan menyelesaikan RPJMD. Ada beberpa hal penting yang menjadi prioritas kami saat ini diantaranya masalah Kesehatan termasuk penanganan Stunting yang sampai saat ini masih sangat tinggi di wilayah Pakpak Bharat, bahaya stunting ini membawa kami pada kesimpulan akan bisa menghapus satu generasi penting Pakpak Bharat apabila tidak ditangani secara serius. Beberapa program perioritas lain juga menjadi perhatian serius kami termasuk infrastruktur dan pertanian, ungkap Franc dalam sambutannya.

Beberapa Pimpinan Daerah dan Bupati dari Kabupaten tetangga Pakpak Bharat turut menghadiri Musrenbang ini, terlihat Bupati Aceh Singkil Dul Mursyhid sangat antusias mengikuti acara. Disamping itu perwakilan Bupati Tapanuli Tengah, Walikota Subulussalam serta Daerah lainnya juga hadir langsung di Balai Sada Arih.

Acara yang direncanakan berlangsung satu hari penuh dibuka secara resmi oleh Bupati Pakpak Bharat dengan pemukulan gong penanda dimulainya acara. Penyusunan RPJMD Pakpak Bharat 2021-2026 resmi dimulai.(rbm)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru