Selasa, 07 Juli 2026

IJTI Astara Desak Poldasu dan Polres Simalungun Tangkap Penembak Wartawan

Administrator - Selasa, 22 Juni 2021 05:12 WIB
IJTI Astara Desak Poldasu dan Polres Simalungun Tangkap Penembak Wartawan

 

Baca Juga:

BATU BARA l Sumut24.o Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Asahan-Tanjung Balai dan Batubara (Astara) mendesak kepolisian Polda Sumatera Utara dan Polres Simalungun dapat segera menangkap pelaku pembunuhan terhadap Wartawan di Simalungun. “Kita minta Polisi mengungkap motif dibalik tewas nya sahabat kita sesama wartawan, Mara Salem Harahap yang akrab disapa Marsal. Ini merupakan tindakan keji harus diusut tuntas,”tegas Sekretaris IJTI Astara Taufik melaui siaran pers diterima Halomedan.co, Senin malam (21/6/21). Dikatakan, IJTI Astara mengecam cara keji pelaku yang membunuh Marsal dan dinilai sebagai salah satu ancaman atas Kemerdekaan (kebebasan) pers dalam menjalan kan tugas dan Profesinya. Sebab, apapun alasan yang melatarinya, kekerasan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena Indonesia adalah negara berdasarkan hukum. “Kematian Marsal masih misteri. Kita dukung sekaligus mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut dan meminta Poldasu dan Polres Simalungun untuk bersikap transparan dalam menangani perkara pembunuhan Marsal Harahap dan menyiarkan secara resmi ke publik,”pintanya. Selain itu Taufik juga meminta semua elemen masyarakat agar mendukung kebebasan pers dan menggunakan mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang Pers dalam penyelesaian sengketa pers. “Negara melalui Polri kita minta memberikan jaminan perlindungan dan keamanan terhadap wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana diamanahkan undang-undang (UU), dalam hal ini UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,”tukas Sekretaris IJTI Astara. Sekedar informasi, Marsal adalah Pemimpin Redaksi (Pemred) Lasser News Today yang dibunuh dengan keji, tidak jauh dari rumahnya pad Jumat (18/6) lalu. Ia diduga meninggal karena tembakan.(jo)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru