Selasa, 07 Juli 2026

Lagi Jatanras Polres Langkat Tangkap Pelaku Bersajam Peras Para Supir Di Jalinsum Medan - Aceh

Administrator - Minggu, 20 Juni 2021 00:13 WIB
Lagi Jatanras Polres Langkat Tangkap Pelaku Bersajam Peras Para Supir Di Jalinsum Medan - Aceh

Langkat l Sumut24.co

Baca Juga:

Keresahan para supir terkait tindakan kejahatan pungutan liar di Jalan Lintas Sumatra ( Jalinsum ) Medan – Aceh terus gencar di lakukan Petugas Gabungan Jatanras Polres Langkat – Reskrim Polsek Hinai.

Dibawah Komando Kanit Pidum IPTU Bram Candra, SH berhasil mengamankan seorang lelaki bersajam di duga pelaku pemerasan para supir.

Petugas gabungan mengamankan Adi Alias Gondrong ( 51) LK, Pekerjaan Mocok – Mocok, Warga Dusun I, Desa. Padang Tualang, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sabtu ( 19 /6/ 2021), Sekira pukul 02.00 Wib , di Jalan Dusun l, Desa Padang Tualang, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumut.

Diketahui korban seorang supir bernama Arman ( 39), Lk, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dusun Vl, Desa Danau Sijabat , Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Penangkapan pelaku dugaan pemerasan ini berdasarkan LP / B / 339 / VI / 2021 / SPKT / Polres Langkat / Polda Sumut, tanggal 19 Juni 2021.

Turut di amankan barang bukti dari tangan tersangka adalah, Uang tunai sebesar Rp. 14.000 ( empat belas ribu rupiah ), 1 ( satu ) batang pipa besi warna putih, 1 ( satu bilah pisau dengan gagang warna hitam dan sarung warna coklat

Tim Gabungan Opsnal Unit Pidum dipimpin Kanit IPTU Bram Candra, SH dan Kanit Polsek Hinai IPDA Sejahtera Imanuel Ginting, SH beserta anggota Opsnal

Turut juga di periksa dua orang saksi saksi Bambang Septian (35) LK Pekerjaan Kernet, Alamat Dusun lV , Desa. Air Genting, Kecamatan Air Batu , Kabupaten Asahan dan Fadliansyah ( 15) LK, Ikut Ortu, Warga Dusun VI , Desa Danau Sijabat, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Terkait kronologi penangkapan tersangka berikut barang bukti, Kanit Pidum IPTU Bram Candra, SH ketika di kompirmasi mengatakan,

Pada hari Sabtu tanggal 19 Juni 2021 pukul 02.00 Wib tim gabungan Opsnal Pidum Polres dan Unit Reskrim Polsek Hinai sedang melaksanakan Patroli dengan menumpang truk guna melakukan penindakan terhadap pelaku pemerasan, oleh supir truk menyampaikan kepada petugas bahwa di Dusun. I yang terletak di Jalan Desa Padang Tualang sering terjadi pemerasan terhadap supir, Terang Bram Candra.

Kemudian selanjutnya nya IPTU Bram Candra, SH menjelaskan, Sesampainya di TKP terpantau pelaku Adi Alias Gondrong sedang meminta uang kepada Supir truck di Dusun I Desa Padang Tualang , Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat dan memegang besi bulat.

Personel mengamankan pelaku berikut uang yang diterima dari dari truck sebesar Rp. 14.000.- ( empat belas ribu rupiah ). Kemudian ditemukan juga sebuah pisau dari tangannya pada saat itu. Saat diinterogasi pelaku mengaku bahwa ia melakukan pemerasan untuk keperluan sehari hari, Ungkap Bram Candra.

Akibat perbuatan tersebut, korban merasa keberatan. Kemudian korban menuju ke Polres Langkat dan membuat laporan. Selanjutnya terhadap pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya, Sebut Bram Candra menutup kompirmasi. ( AYR )

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru