Selasa, 07 Juli 2026

PLN Kota Pinang Berhasil Minimalisir Pemadaman Listrik

Administrator - Sabtu, 19 Juni 2021 02:53 WIB
PLN Kota Pinang Berhasil Minimalisir Pemadaman Listrik

KOTA PINANG | SUMUT24

Baca Juga:

PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kota Pinang, berhasil meminimalisir gangguan yang berdampak pada terjadinya pemadaman, sekaligus menghindari gangguan permanen di wilayah kerjanya.

Hal itu bisa dilakukan setelah ULP di bawah kendali PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Rantauprapat itu, gencar melakukan pemeliharaan jaringan.

Berkaca dari kondisi kelistrikan di Kota Pinang periode sebelumnya, dari gangguan yang dirasakan selama ini rata-rata 851 menit per pelanggan, pada bulan Mei 2021 ini dapat ditekan menjadi rata-rata 373 menit per pelanggan pada Juni 2021.

Manajer PLN ULP Kota Pinang, Patar Siregar mengatakan ,Jumat (18/6) bahwa timnya selalu berupaya untuk melakukan pemeliharaan secepat dan seaman mungkin guna memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan dan masyarakat pada umumnya.

Karena keamanan juga merupakan prioritas utama perusahaan, Patar menyampaikan bahwa PLN Kota Pinang juga telah mengantongi izin lingkungan berupa Surat Penyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) yang di sahkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada 17 Desember 2019.

“Selain dari pada itu, kami tegaskan bahwa PLN ULP Kota Pinang tidak menyimpan barang yang mengandung limbah B3 di daerah kerja kami,” ujarnya.

Patar juga memohon kerjasama masyarakat untuk dapat memberikan izin apabila pihak PLN akan melakukan pemotongan atau perampalam pohon dalam rangka pemeliharaan jaringan.

Jaringan tegangan menengah yang bebas pohon akan memberikan keamanan dan kenyamanan karena keandalan kelistrikan lebih terjaga, katanya.

Di samping itu pula, secara intens PLN juga terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Daerah Labuhanbatu Selatan selaku pemilik kuasa atas penerangan jalan umum supaya lampu penerangan jalan umum yang ada dapat terus menyala dengan terang.

“Jika hal itu terealisasi tentunya akan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakatnya,” kata Patar. (C04)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru