Selasa, 07 Juli 2026

Pj. Bupati Labuhanbatu Sampaikan Ranperda Terkait Pengendalian Menara Telekomunikasi

Administrator - Kamis, 17 Juni 2021 10:55 WIB
Pj. Bupati Labuhanbatu Sampaikan Ranperda Terkait Pengendalian Menara Telekomunikasi

 

Baca Juga:

Labuhanbatu I  Sumut24.co

Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan Kamis 17 Juni 2021.

Pj. Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang,S.Pi, M.Si, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang digelar.

Sidang paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Abdul Karim ini juga dihadiri oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian, MMA, para Asisten, Plt. Kadis Kominfo Labuhanbatu Rajid Yuliawan,S.Kom, para perwakilan kepala OPD dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari berbagai fraksi.

Setelah mendengarkan penyampaian penjelasan dari PJ Bupati pada pukul 11:00 WIB, direncanakan sidang akan dilanjutkan pada pukul 14:00 WIB untuk mendengarkan tanggapan dari berbagai fraksi anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu. (DA)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru