Rabu, 12 Agustus 2026

Labusel Kembali Raih WTP

Administrator - Selasa, 26 Juli 2016 11:11 WIB
Labusel Kembali Raih WTP

KOTA PINANG | SUMUT24

Baca Juga:

Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali ketiga kalinya mendapat opini penilaian Wajar Tanpa Pengecualian yang lebih akrab disebut WTP dalam hal Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2015 oleh BPK.

Selama 3 tahun berturut turut Pemkab Labusel mendapat opini penilaian yang sama. Dan 2 tahun tetakhir Pemkab Labusel telah menerapkan sistem admintrasi dan laparon berbasis akurat.

BPK perwakilan Sumut menyerahkan penghargaan buat pemerintah daerah Labusel yang diberikan langsung kepada Ketua DPRD H Edimin dan Wakil Bupati Kholil Juhri Harahap bertempat di Jalan Imam Bonjol Medan Kantor. BPK RI perwakilan Sumut.

Harapan VM Ambar Wahyuni opini penilaian WTP pengelolahan keuangan pemerintah daerah Labusel menjadi catatan penting untuk ke depan dan pembangun terus ditingkatkan.

Tertib admintrasi dalam setiap kegiatan adalah faktor penting dan ini harus tetap di pertahankan agar tahun 2016 tetap mendapat opini penilaian yang sama yakin WTP. Karena sasaran yang harus diwujudkan untuk mensejahtera warga Labusel, ucapnya

Sementara itu, H Edimin, Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan memberikan apresiasi kepada BPK dan juga terima kasih buat Pemkab dengan berkerja sungguh-sungguh dan pengelolahan keuangan yang baik.(zai)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
Wabup Solok H. Candra Buka Peluang Investasi Hijau Bersama Delegasi Korea. Dorong Teknologi Lingkungan untuk Masa Depan Kabupaten Solok
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Pimpin Sertijab Kasat Samapta, AKP Yusup Resmi Gantikan AKP Irwan
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Cek Dapur SPPG, Pastikan Makanan Aman dan Higienis
El Adrian Shah Buka Peluang Reshuffle Pengurus DPD Hanura Sumut
Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Pedagang Tak Dilarang Berjualan di Alun-alun
komentar
beritaTerbaru