GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Langkat l Sumut24.co
Uang berikut HP nya di rampok pelaku, Setelah sebelum nya bertemu tiga orang teman nya, dengan menggunakan senjata senapan angin memukul kepala Nurhaji ( 19 ), Warga Jalan Besitang Gang Dodol , Lingkungan Paya Kanan, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Langkat di pukul oleh Budi Mahruzar Alias ​​Budi Senah (46) Nelayan, Warga GG. Amal Lingkungan III, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sri Lepan, Kabupaten Langkat, Selasa (16 /6/2021 ) , Sekira pukul 01.30 wib, di Jalan Sei Bilah depan Pos PP ,Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan , Kabupaten. Langkat.
Hal ini sesuai dengan keterangan korban berdasarkan LP/40/III/2021/SU/LKT/ SEK-BRANDAN. Tgl 16 Maret 2021, Dengan barang bukti – 1 (Satu) Buah Kotak HP Oppo A5S. – 1 (Satu) Buah Senapan Angin (Masih Daftar Pencarian Barang).
Terkait kejadian Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon , SH when di kompirmasi mengatakan,
Pada hari Selasa tanggal 16 Maret 2021, sekira Pukul 01.00 Wib bertempat di Jalan Sei Bilah Gg. Amal, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten. Langkat, pelapor bertemu dengan terlapor Budi Senah di rumah saksi M. Azam, ujar PS Simbolon, SH.
Kemudian selanjutnya Kata Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon, SH ,Terlapor pembuatan rokok karena pelapor tidak ada rokok lalu terlapor minta dibelikan rokok dan menunjukan ada kedai buka 24 jam di GG. Amal, Kelurahan Sei Bilah.
Selanjutnya pelapor bersama terlapor sambil memegang angin berjalan pergi menuju ke Gg. Amal dan setelah masuk ke Gg. Amal terlapor Budi Sena bertemu dengan tiga org kawannya dan pada saat terlapor Budi sena bertemu dengan kawannya tersebut terlapor Budi sena langsung menyentuh kepala pelapor menggunakan senapan angin , Kata PS Simbolon, SH.
Setelah itu terlapor Budi sena mengambil uang milik pelapor dari saku celana sebanyak Rp. 900.000,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) dan teman Budi sena jg turut merampas Hand Phone merk OPPO A5S milik pelapor dari saku celana, sehingga akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp. 3.300.000,- (Tiga Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) , atas kejadian tersebut melaporkan melaporkan ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum yang berlaku, Ungkap PS Simbolon, SH.
Untuk kronologis pelaku Curas ini, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon, SH menjelaskan,
Pada hari selasa tanggal 14 juni 2021 pukul 23.00 wib ada yang diterima informasi dari masyarakat bahwa pelaku Budi sena berada di Sei Bilah.
Lalu kanit Reskrim Iptu Relapang Sitepu, MH melaporkan keberadaan pelaku, selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Relapang Sitepu, SH, MH.
Kemudian katakan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon, SH, Petugas Opsnal melakukan cek TKP serta melakukan penangkapan terhadap pelaku yang selama ini berpindah-pindah tempat dan benar An : Budi Mahruzar Alias ​​Budi Senah berada di Jalan Pelabuhan Simpang Gg. Aman ,Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan , Kabupaten Langkat yang sedang duduk berdua dengan temannya, Kata PS Simbolon, SH.
Selanjutnya langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku An Budi Mahruzar Alias ​​Budi Senah dan pelakupun berhasil tanpa ada perlawanan.
Ketika di bawah kepada pelaku, di mana BB 1 (Satu) buah senapan dan pelaku menjelaskan bahwasanya BB tersebut di tempatkan di GG. Meriam setelah itu team opsnal mencari BB tersebut namun tidak ditemukan lagi.
Selanjutnya team opsnal langsung membawa pelaku Budi sena ke Kantor Polsek Pangkalan Brandan guna proses penyidikan lebih Lanjut, Sebut AKP PS Simbolon, SH menutup kompirmasi media. ( AYR )
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota