GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
MEDAN I SUMUT24.co Polda Sumut bersama Polres jajaran mengamankan 488 orang pelaku tindak pidana premanisme dan pungutan liar (Pungli). Mereka diamankan selama dua hari pelaksanaan operasi, menindak lanjuti instruksi Kapolri tentang pemberantasan pungli dan Premanisme.
Kapoldasu melalui Kasubbid Penmas Bis Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan, Senin (14/06/21) mengatakan, para pelaku pungli dan premanisme diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Sumatera Utara.
“Sebanyak 488 terlibat tindak pidana premanisme dan pungli diamankan selama dua hari (Minggu 13-Senin 14/6 red), kata MP Nainggolan, Senin (14/06/21).
Mantan Kapolres Nias Selatan itu merinci, pada operasi yang dilaksanakan Senin (14/06/21) sebanyak 198 pelaku pungli dan premanisme diamankan dengan rincian 191 orang dibina dan 7 orang disidik.
“Sebanyak 198 orang kita amankan dari 90 TKP,” terang Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.
Sedangkan pada Minggu (13/06/21), beber Nainggolan, sebanyak 290 orang yang terlibat pungutan liar dan 1 orang kasus premanisme. Dari angka itu, 290 orang dibina sedangkan seorang lagi disidik.
“290 orang itu kita amankan dari 250 TKP sasaran operasi premanisme dan pungli,” jelasnya.
Nainggolan juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan call center 110 bila mengetahui adanya pungli ataupun aksi premanisme. Layanan call center 110 tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Sumut,” tandasnya
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra telah memerintah seluruh jajaran untuk menindak siapa saja yang melakukan aksi premanisme dan pungutan liar. Panca juga meminta kepada para kapolres untuk mengekspos setiap penangkapan kasus premanisme dan pungutan lain.
“Tujuannya untuk menciptakan efek jera kepada para pelaku pungli ataupun preman yang kerap meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Jenderal bintang dua itu menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. “Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” tegasnya.(W05)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota