GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
LABUHANBATU | Sumut24.CO
Bangunan Polik Klinik Perkebunan (Polikbun) yang menjadi andalan karyawan di PTPN IV Ajamu Group dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, kondisinya sangat memprihatinkan dan tidak layak digunakan.
Hasil croschek di Polikbun Ajamu menemukan sebahagian bangunan kurang terawat serta terlihat kumuh. Sebab, lantai dan asbes banyak dan berlubang. Mirisnya, penanggungjawab Polikbun beralasan bahwa kondisi demikian akibat belum ada realisasi perbaikan.
Kepala Polikbun Ajamu, dr. Lili Gindra saat ditemui dalam ruang kerjanya guna meminta penjelasan kondisi bangunan sangat memprihatinkan berdalih bahwa pihaknya sedang mengusulkan perbaikan tapi belum terealisasi.
” Kondisi Polikbun sedang dalam pengusulan untuk perbaikan. Namun, hingga sampai belum di realisasikan, jadi mau gimana lagi,” kilahnya, Kamis (10/6/2021) kemarin.
Menanggapi perihal tersebut, Aktivis Pemuda Pesisir Labuhanbatu, Edi Syahputra Ritonga menilai bahwa sikap Kepala Polikbun itu mencerminkan ketidakpedulian. Sebab, katanya, seharusnya Kepala Polikbun mendesak realisasi pengusulan perbaikan kondisi bangunan.
” Belum direalisasikannya pengusulan itu bukan menjadi alasan untuk perduli terhadap kondisi bangunan. Kebijakan dan kewenangan ada ditangan Kepala Polikbun sebagai penanggungjawab, jadi sekelas dokter tidak perlu diajari pola pikirnya untuk meningkatkan kualitas Polkbun untuk yang lebih,” tandas.(DB)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota