GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Tebing Tinggi IÂ Sumut24.co
Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. secara langsung melantik 21 (dua puluh satu) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi tahun 2021, sebelumnya dihari yang sama, Walikota telah melantik 4 (empat) Pejabat Tinggi Pratama di Ruang Kerja Balai Kota.
Pengambilan sumpah/ janji dan pelantikan jabatan kepada 21 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini dilaksanakan di Ruang Aula Balai Kota, Kamis (10/06/2021).
Dalam sambutannya Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. menyampaikan bahwa pengambilan sumpah/ janji pelantikan ini merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka penyesuaian susunan organisasi dan tata kedudukan yang baru berdasarkan Peraturan Walikota Tebing Tinggi No. 6 Tahun 2021 tentang susunan organisasi perangkat daerah Kota Tebing Tinggi dan hasil assesment center pada tanggal 15 dan 22 Desember 2020 serta sesuai dengan surat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan No.B-19/KASN/04 tahun 2021 tentang rekomendasi hasil uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemko Tebing Tinggi.
“Pengisian jabatan ini juga mengacu kepada suatu ketentuan yang sangat penting yaitu Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil dengan syarat sesuai dengan kompetensi jabatan dan telah menduduki jabatan minimal 2 tahun dan maksimal 5 tahun serta berkoordinasi dengan KASN”. Urai Walikota.
Lebih lanjut disampaikan Walikota pergeseran jabatan dan pergeseran nomenklatur ini semata-mata untuk kepentingan organisasi, pengembangan pegawai, dan pelayanan publik agar berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan asas legalitas yang memenuhi ketentuan.
Di akhir sambutan, Walikota mengharapkan agar pejabat yang telah diambil sumpah/ janji pelantikan dapat melakukan kerjasama, perubahan dan perbaikan menyesuaikan tantangan yang ada.
“Jabatan adalah amanah yang dipercayakan. Lakukan kerjasama dengan seluruh stake holder yang ada, melihat aspirasi dan perbaikan di OPD masing-masing. Mari kita selalu lakukan perubahan dan perbaikan untuk menyesuaikan tantangan yang ada dengan sebaik-baiknya.” Tutup Walikota.
Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada perwakilan para pejabat Tinggi Pratama yang telah dilantik. Turut hadir Kajari Mustaqpirin, S.H.,M.H., Kabag Ren Polres Kompol. Adjie dan Sekdako Muhammad Diniyathi, S.Sos, M.TP, Staf ahli, Kabag, Asisten di Pemko Tebing Tinggi serta rekan-rekan Wartawan Media Cetak, Elektronik maupun Online. (SNI )
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota