GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
MEDAN | SUMUT24
Sebagai bentuk sinergitas dalam menerima aset negara, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut), secara resmi menerima 67 sertipikat tanah dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.
Penyerahan sertifikat dilakukan Plt Kakanta Aceh Singkil dan Subulussalam Akhyar Tarfi SSiT MH kepada GM PLN UIP Sumbagut Octavianus Padudung di kantor PT PLN UIP Sumbagut, Jalan Dr Cipto, Medan, Rabu (9/6).
Humas PLN UIP Sumbagut Effiaty Polapa, Kamis (10/6) mengatakan ,Akhyar Tarfi, pada acara itu, menjelaskan kunci tanah aset PLN pertama di Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam ini merupakan tahap yang dilakukan kepada PLN.
Penyerahan tahap ini untuk Kota Subulussalam 33 sertifikat dan di Aceh Singkil 34 sertifikat yang merupakan bagian dari 156 sertifikat yang menjadi pertama kami,” jelas Akhyar.
Untuk menyelesaikan itu semua, secara bertahap Kantah Singkil dan Subulussalam akan menyelesaikan keseluruhan sesuai dengan bukti-bukti atau dokumen-dokumen yang sudah dipersiapkan. Diharapkan ini selesai seluruhnya di akhir 2021 ini.
Sementara itu, GM PLN UIP Sumbagut Octavianus Padudung mengaku sangat mengapresiasi kemajuan yang telah diajukan kepada 156 menara tapak yang diurus sertipikat hak guna bangunannya seperti yang disampaikan tersebut. (C04)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota