GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
LANGKAT I Sumut24.co
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengingatkan rumah sakit (RS) di Sumut agar menyediakan ruang isolasi sebanyak 30% untuk ruang isolasi pasien Covid-19. Sehingga seluruh pasien Covid-19 dapat ditangani dengan baik.
Hal itu disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat peresmian Rumah Sakit Umum (RSU) Mahkota Bidadari di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Selasa (8/6). Hadir di antaranya Wakil Bupati Langkat Syah Afandin dan tokoh masyarakat Sumut Syamsul Arifin.
Gubernur mengapresiasi RS yang telah menyediakan ruang isolasi untuk pasien Covid-19. “Apresiasi kepada rumah sakit yang telah menyediakan ruang isolasi, kondisi kita saat ini memerlukan ruangan isolasi, kita perlu tempat berteduhnya rakyat yang mengalami kesulitan,” kata Gubernur.
Gubernur juga meminta masyarakat tetap dan terus menjalankan protokol kesehatan (Prokes). Menurutnya masih ada masyarakat yang mengabaikan Prokes dan menyepelekan Covid-19, padahal sangat mengerikan.
Kepada seluruh RS di daerah ini, Edy Rahmayadi juga mengingatkan, agar melakukan tindakan yang benar, serta tepat menjaga semangat dan tenaga dalam penanganan terhadap pasien Covid-19. “Saya harapkan lakukan perawatan yang benar, sehingga perawatan pasien dapat dilakukan dengan efektif dan efisien,†pesannya.
Direktur Rumah Sakit Umum Mahkota Bidadari Firmansyah mengharapkan rumah sakit tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat di sekitar Gebang. RSU tersebut menyediakan 50% atau 100 tempat tidurnya untuk jadi tempat isolasi pasien Covid-19.
Diketahui, RSU Mahkota Bidadari yang memiliki izin tipe C dibangun sejak Juni 2020, di atas lahan sekitar satu hektare dengan luas bangunan 4.500 meter persegi. RSU ini memliki 10 poliklinik dan tempat tidur sebanyak 200 unit dan 50% dari jumlah tersebut akan digunakan untuk perawatan pasien Covid – 19.
Salah satu warga Gebang, Syafii Umar mengungkapkan, kehadiran RSU Mahkota Bidadari tersebut akan sangat membantu warga sekitar. Karena dengan adanya RSU tersebut, ia dan warga lainnya tidak perlu jauh-jauh lagi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang bagus.w03
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota