Pemkab Asahan Kukuh Pertahankan Gelar Kabupaten Informatif Lima Kali Berturut-turut di KI Award 2026
sumut24.co MEDAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil mempertahankan predikat Kabupa
kota
Baca Juga:
- Pemkab Asahan Kukuh Pertahankan Gelar Kabupaten Informatif Lima Kali Berturut-turut di KI Award 2026
- Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Se-Kecamatan, Perkuat Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini
- Diterpa Kritik Pascabencana di Padangsidimpuan,Walikota Letnan Dalimunthe Pilih Buka Pintu Dialog, Bukan Menghindar
P Sidimpuan I Sumut24.co
Mantan Kepala Puskesmas Sadabuan berinisial FSH gagal ditahan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan lantaran sedang sakit.
Seperti diketahui, FSH sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terhadap pemotongan insentif Covid-19 untuk tenaga kesehatan (nakes).
Hari ini, seharusnya FSH mendatangi Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan di Jalan Serma Lian Kosong. Kejaksaan mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan.
Tim Pidsus Kejaksaan negeri Padangsidimpuan sejatinya hendak melakukan penahanan terhadap tersangka FSH Namun, hal itu urung dilakukan karena yang bersangkutan mengaku sedang sakit.
“Tidak jadi kami tahan karena yang bersangkutan alasan sakit sesuai surat yang kita terima, tapi minggu depan kita akan melakukan panggilan kembali, Kata kajari Padangsidimpuan Hendri Silitonga SH.M.H, Senin (9/3/2020) saat menggelar Press Release.
Sementara tersangka lain SM Usai menjalani pemeriksaan didampingi pengacaranya langsung menuju mobil tahanan tidak memberikan keterangan apapun kepada wartawan yang sejak pagi sudah menunggu keluar dari ruang penyidik.
Untuk di ketahui Tersangka FSH dan SM menerbitkan perintah tugas kepada para petugas kesehatan Puskesmas Sadabuan tanpa sepengetahuan para petugas kesehatan, kemudian kedua tersangka juga sebelumnya membuat surat perjalan dinas dengan memalsukan tanda tangan para petugas kesehatan, serta membayarkan dana pembayaran dinas surveilans pencegahan dan penanganan para petugas kesehatan tidak sesuai dengan daftar tanda terima uang.
Kemudian, kedua tersangka telah membuat pertanggung jawaban fiktif atas kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, dan menyerahkan biaya perjalanan dinas pada masing-masing petugas kesehatan tidak sesuai dengan DPPA yang telah di tentukan.
Sebagai informasi, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan telah memeriksa sebanyak 46 saksi atas kasus korupsi ini. pihak pidsus kejari Padangsidimpuan masih terus mendalami kasus ini yang diduga menyeret sejumlah nama di pemko padangsidimpuan.
sumut24.co MEDAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil mempertahankan predikat Kabupa
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan resmi mengukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kabupaten Asahan sekaligus melantik Bund
News
Diterpa Kritik Pascabencana di Padangsidimpuan,Walikota Letnan Dalimunthe Pilih Buka Pintu Dialog, Bukan Menghindar
News
Kapolres Madina Pimpin Operasi Sarang Narkoba, Tujuh Pria Dibawa ke Satresnarkoba
News
HUT ke75 Humas Polri, Polres Tapsel Hadir Bawa Kepedulian ke Panti Jompo Nurul Falah
News
HUT ke75 Humas Polri, Polres Tapsel Buktikan Kepedulian Lewat Donor Darah
News
Pemkab Madina Raih Predikat Kabupaten Informatif di KI Sumut Award 2026, Atika Jadi Motivasi untuk Berbenah
News
sumut24.co JakartaASUS secara resmi meluncurkan lini laptop kreator profesional terbarunya di pasar Indonesia, yaitu ASUS ProArt P14 dan A
Ekbis
Otak Pelaku Penembakan Wadan Koti PP Deli Serdang Masih Diselidiki Polda Sumut Pelaku Belum Diketahui
News
Pemkab Solok Paparkan Progres R3P Pascabencana, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Percepatan Pemulihan
News