GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Langkat l Sumut24.co
Sudah berjalan enam bulan Proyek Nasional Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ) di Daerah Aliran Sungai ( DAS ) pesisir Desa Pasar Rawa sungai Gebang, Langkat, Sumut mengalami mati masal terpantau tinggal tiang ajir nya saja, tepat nya.di Pulau Selingkar 40 Ha dan Beting Selangat 37 Ha merupakan Proyek di masa Pandemi Covid – 19 lewat Program Padat Karya Penanaman Mangrove Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ( MENLHK) Tahun 2020 sekitar bulan Oktober dan Desember di bawah naungan Departemen Kehutanan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan Dan Perhutanan Sosial Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai ( BPDAS ) Wampu Sei Ular Medan , Sabtu ( 5/6/2021) Sekira pukul 15.00 Wib.
Sebelumnya di beritakan perambahan kayu bakau sebagai bahan baku arang, dalam lima bulan terakhir terus menuai sorotan nelayan pesisir Langkat. juga salah satu di duga sebagai penyebab kandas nya mimpi nelayan dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan terjadi nya kerusakan ekosistem hutan sebagai tempat lebah, burung dan monyet bertempat tinggal.
Tidak ada nya tempat untuk udang, kepiting, ikan untuk berkembang biak sebagai biota laut, serta terancam gagal nya rencana Ekowisata mangrove di lingkungan pesisir di pesisir sungai Gebang, tidak tercapainya tujuan proyek Nasional meningkatkan taraf hidup nelayan dan hutan mangrove sebagai sumber oksigen paru paru dunia.
Angan – angan nelayan sepanjang Daerah Aliran Sungai ( DAS ) perairan Langkat kalau beberapa tahun kedepan dengan terlaksana nya penanaman mangrove bisa meningkatkan prekonomian masyarakat pesisir Langkat terang bagai sebuah harapan kehidupan bisa lebih baik lagi.
Namun kandas dengan rasa ke khawatiran nelayan pesisir Langkat tidak berhasil nya atau rawan kegagalan penanaman mangrove sekala Nasional ini, di sebabkan mati masal nya tanaman mangrove.
Awal nya nelayan di perairan DAS Sungai Gebang berharap dengan tumbuh mangrove secara otomatis berkembang biaklah Biota laut seperti ikan, udang, kepiting, monyet, burung sebagai kesatuan ekosistem, tumbuhan bakau sebagai sumber penyeimbang lingkungan di Sepanjang DAS Sungai Langkat , kini di pastikan mimpi nelayan DAS Langkat tersebut bagaikan mimpi di siang bolong belaka, Ucap Abu Sopyan salah seorang tokoh masyarakat Gebang.
Sebelum nya di gadang gadang oleh yang mengaku sebagai penyelamat mangrove berdalih dengan tumbuh nya mangrove bertujuan untuk meningkatkan hasil tangkapan nelayan, serta di DAS Langkat ini salah satu tempat Wisata Mangrove serta.sumber Oksigen sebagai paru paru dunia investor Swedia dan Australia dengan hidup nya mangrove ternyata hanya cerita dongeng yang di sampaikan KTH dan yang mengaku sebagai sang pahlawan pemerhati dan penyelamat terhadap nasib nelayan , Tandas Abu Sopyan.
Tidaklah memang semua titik lokasi penanaman yang mati, dari total penanaman 138 Ha, masih ada yang lumayan angka kehidupan nya yaitu di Terusan Panjang.Dusun lll , Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat sekitar 60 Ha, itupun lokasi penanaman di 60 Ha diduga bermasalah, di antara lokasi tanam mangrove masih ada tanaman sawit nya milik pengusaha yang di klem KTH dengan dalih masuk daerah kawasan hutan.
Di ketahui dari awal sebelum nya Terusan Panjang memang sudah ada di tanam pohon sawit oleh pihak pengelola perkebunan, hanya saja karena lokasi tersebut masuk daerah peta kawasan hutan , KTH mengakui lokasi tersebut adalah milik mereka , di lengkapi data pendukung.
Namun sayang nya KTH sendiri pun takut berurusan dengan pihak pengelola perkebunan kelapa sawit, bukti nya untuk menjadikan Terusan Panjang sebagai lokasi penanaman mangrove total dengan menggantikan sawit atau merubahnya di tanamin mangrove KTH seperti tidak bernyali menghadapi pengelola perkebunan , takut kepada pihak pengelola perkebunan sawit walaupun. sudah memegang masuk peta kawasan hutan , berembus isu di tengah masyarakat kalau sawit sudah di tanamin jauh sebelum KTH itu ada maka KTH tidak bernyali.
Kabar nya sewaktu Gubernur Sumut Edi Rahmayadi turun ke Terusan Panjang Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang dalam rangka menanam mangrove sempat menyoalkan masalah ini juga, Edi Rahmayadi sempat bertanya kepada KTH kenapa lokasi penanaman masih ada pohon sawit nya, dengan kata lain hingga saat ini Terusan Panjang lah selalu jadi idola pemerhati lingkungan, sebalik nya nasib 37 Ha Terusan Panjang dan 40 Ha Pulau Selingkar di biarkan terlantar alias di tinggalkan tanpa ada yang bertanggung jawab memperhatikan nasib kehidupan mangrove di DAS perairan Gebang Langkat tersebut.
Terusan Panjang 60 Ha adalah salah satu lokasi tanam mangrove Peroyek PEN Tahun 2020 program Padat Karya, Proyek Yagasu, selain itu peta lokasi penanaman daerah kawasan hutan terletak di Pulau Selingkar dan Beting Selangat, serta Tanjung Bedukang hanya kejar target luas tanam saja , Terpantau mati masal di duga akibat tidak sesuai SOP.Penanaman SK 353.MENLHK .
Jika mengacu kepada SK 363 MENLHK di perkirakan ada 3000 – 5000 per Ha bibit tanaman mangrove yang tananam dengan luas 138 Ha, diantara nya titik koordinat Beting Selangat 37 Ha, di bagi dalam 2 kelompok penanaman, KTH Indah Lestari 17 Ha dan KTH Cemara Laut 20 Ha , diketahui dari keterangan masyarakat dan pantauan terlihat mati masal.
Ditempat terpisah Pulau Selingkar pun mengalami hal yang sama, dari 40 Ha yang di tanam , terpantau angka kehidupan di perkirakan hanya 30 persen saja yang hidup, sementara yang mati di perkirakan mencapai 70 persen, itu menurut pengakuan Zuriyat dan informasi berkembang itupun di dalam pulau ada yang tidak di tanam sama sekali, alias di lewatkan saja .
Zuriat Pulau Selingkar Sayuti Akmal dan Ustad Marwan menuding terjadi nya dugaan pelanggaran tidak sesuai nya Standart Operasional ( SOP ) dalam pelaksanaan pengerjaan pengamanan tanamanan mangrove sebelum dan sesudah di tanam, hingga terjadi kematian tanaman secara masal di lapangan, mengacu kepada berdasarkan Keputusan Mentri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia No. SK 353 / MENLHK/ Setjen / DAS l / 8 / Tahun 2020 Tentang Rencana Operasional Padat Karya Penanaman Mangrove.
Masyarakat Zuriyat Pulau Selingkar dan Nelayan menduga ada ketidak wajaran kematian tanaman mangrove di Pulau Selingkar dan Beting Selangat Desa Pasar Rawa , Di sepanjang Daerah Aliran Sungai ( DAS) Gebang, bukanlah kematian dari faktor alam seperti yang di dengungkan di tengah masyarakat sebagai dalih untuk mengelak alias buang badan semata.
Proyek ini menurut informasi di tengah masyarakat adalah dari Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI, mulai di kerjakan antara bulan 10 dan bulan 12 Tahun 2020 , baru berjalan lima bulan bulan selesai penanaman terpantau bermatian secara masal, di perkirakan angka kematian hampir 70 persen. Keluhan ini di sampaikan masyarakat Zuriyat dan nelayan.
Kami kecewa proyek penanaman hutan mangrove oleh Dinas Kementrian LHK di Desa Pasar Rawa , dari fakta di lapangan angka kehidupan penanaman bakau hanya 30 persen saja dari luas tanam 40 Ha, sementara angka kematian mencapai 70 persen saja, yang nampak tinggal ajir nya saja, Ujar Herman selaku keturunan Zuriyat Pulau Selingkar di dampingi Aci juga masih keturunan Zuriyat Pulau Selingkar, Sabtu ( 5/6/2021) ,sekira pukul 12.00 Wib.
Sejauh ini terkait penyisipan belum ada di lakukan sama sekali, kemungkinan besar hal ini sangat sulit di lakukan mengingat kematian masal tanaman bakau nya mencapai 70 persen, di perhitungkan biaya nya terang seperti menanam tanaman baru, apa lagi tanaman bakau nya di tanam dalam air tidak mendapatkan oksigen sama sekali alias terendam air pasang surut , sama sekali tidak di lakukan pengamanan tanaman atau di lindungi, hanya di ikat tiang bambu atau ajir saja, bagaimana mau bisa tumbuh atau hidup berkembang , Kata Herman.
Upaya mencari keterangan dan cek kelokasi penanaman di dua titik ini semakin menambah kekecewaan masyarakat tidak hanya terjadi di Pulau Selingkar seluas 40 Ha saja , namun terjadi juga di 37 Ha di Beting Selangat dan Tanjung Bedukang , letak nya di antara Desa Kuwala Gebang – Desa.Pasar Rawa perairan Sungai Gebang.
Awal informasi di peroleh berawal dari keterangan dari keturunan Zuriyat Syeh Tuan Hakim bergelar Datuk Panglima Hitam yang menurut sejarah masih keponakan dari Syeh Abdul Wahab Rokan selaku Tuan Guru Pertama Besilam hidup pada masa kesultanan Langkat di serahkan ratusan Ha Pulau Selingkar oleh Raja Langkat sebagai tempat sanak keluarga beserta pengikutnya nya bermukim, di akhir hayat beliau di kuburkan di Pulau Selingkar beserta sanak keturunan nya hingga saat ini.
Ungkapan senada juga di sampaikan Husni ( 63) Warga Nelayan setempat di Dusun lll , Desa Kuwala Gebang terkait kegiatan penanaman di Beting Selangat dan Tanjung Bedukang Nilai pekerjaan yang di lakukan di luar nalar logika berpikir manusia biasa, alasan nya sudah tau itu berlumpur dalam nya sepinggang orang dewasa namun tetap di tanam bakau, bagaimana mau bisa hidup, Terang Husni ,beberapa waktu yang lalu, warga nelayan Dusun lll Desa Kuwala Gebang di dampingi dua anak nya yang baru saja pulang dari melaut menjaring ikan di Beting Selangat.
Sementara air pasang surut di Beting Selangat payah kandas nya, selama ini sebagai tempat muara segala sampah di waktu air pasang, sementara kondisi bibit yang baru di tanam terus terendam air pasang surut, jadi bagaimana mau hidup tumbuhan kalau tidak mendapat udara atau oksigen, maka nya hampir semua tanaman bakau di Beting Selangat lebih banyak yang mati dari pada yang hidup, hanya tinggal ajir nya saja yang timbul di permukaan air, lagian bibit bakau nya belum cukup umur sudah di tanam, ya matilah, Terang Husni yang di amini oleh kedua anak nya.
Dari awal kegiatan penanaman pohon bakau di DAS Sungai Gebang menurut informasi yang berkembang memang tidak transparan hingga saat ini, terpantau di lapangan tidak ada plang proyek sebagai informasi kegiatan, pada hal memakai uang negara.
Farida selaku Kepala Desa Kuwala Gebang ketika di kompirmasi terkait mati masal nya tanaman mangrove di Beting Selangat seperti enggan berkomentar panjang lebar, padahal masyarakat nelayan Kuwala Gebanglah penerima manfaat jika mangrove itu berkembang di Beting Selangat, Farida mengatakan, Yang Dimana, Ujar Farida malah balik bertanya, lewat Whatsupp ( Wa).
Terkait Terusan Panjang seluas 60 Ha, dengan segala macam cerita gumaman miring masyarakat , terjadi nya tumpang tindih tanaman mangrove dengan nama proyek RHL, Yagasu dan PEN berbeda bulan dan tahun penanaman nya menjadi perhatian serius, dengan alasan di atas lahan yang sama di tanam 3 macam proyek penanaman mangrove.
Indikasi lain cerita penanaman mangrove di Pasar Rawa ini, seakan ada kejar target penanaman yang seluas-luasnya , bukan nya berupaya menjaga dan memelihara serta memastikan tanaman bakau tetap hidup dengan melindungi tanaman sejak dini dengan maksud mengutamakan tanaman tetap hidup, padahal kenyataan nya angka kematian hampir 70 persen, bisa di bilang mati masal seakan tidak menjadi perhatian serius pihak KTH, Pendamping dan Kepala Desa Pasar Rawa.
Sebelum nya lewak awak media ketika di kompirmasi pihak Pemdes membenarkan kematian tanaman mangrove ,menyebutkan, Kematian adalah.faktor alam,selanjutnya akan melakukan penyisipan tanaman, Sementara di tempat lain angka kehidupan tanaman cukup tinggi di Terusan Panjang, Ucap Siswanto selaku Sekretaris LPHD sebelum Idul Fitri sewaktu memangkas rambut, sembari membenarkan mati masal nya tanaman mangrove di Pulau Selingkar dan Beting Selangat.
Coba lihat dan perhatikan Terusan Panjang angka kehidupan nya tinggi dan sedap di pandang mata, Ucap Siswanto yang juga merangkap Sekdes Desa Pasar Rawa.
Terkait mati masal tanaman mangrove dan aktivitas perambahan bakau untuk dapur arang Julfanizar Kasi Perancanaan KPH Stabat ketika di kompirmasi Via WA 1/6 11.25 mengatakan Makasih infonya Bang, akan saya sampaikan ke pak KKPH dan Kasi Perlindungan Hutan dulu ya Bang .
Soal tanaman mangrove mati masal Julfanizar mengatakan, Bang saya enggak berkompeten menanggapi hal ini karena kegiatan ini bukan kegiatan KPH tetapi kegiatan tahun 2020 adalah kegiatan BPDAS-HL Sei Wampu Ular Bang, dan kegiatan tahun ini juga adalah kegiatan BPDAS-HL Sei Wampu Ular bekerjasama dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Republik Indonesia Bang, KPH tidak ikut dalam kegiatan dimaksud Bang.
Namun kami akan croscek nantinya kelapangan dan akan menyampaikannya kepada BPDAS dan Kelompoknya Bang . Jawab Julfanizar menutup kompirmasi. ( AYR )
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota