GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Tanah KaroI Sumut24.co
Bupati Karo Cory Sebayang bersama Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK beserta Satnarkoba gelar pencabutan ganja yang di duga milik TP di Desa Singa Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo tepatnya di perladangan kenjahe pada hari Jumat 04/06/2021 .
Adapun Kronologis penemuan tanaman ganja ketika di konfirmasi wartawan’ Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK melalui Kasat Narkoba AKP H Tobing SH mengatakan, bahwa Pada hari Jumat , tanggal 04 Juni 2021, sekira pukul 01.15 Wib dini hari di Jalan Rakutta Brahmana Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe tepatnya di Pajak Singa Kabanjahe , dan menindaklanjuti informasi masyarakat , Personil Satresnarkoba Poles Tanah Karo telah mengamankan seorang laki-laki yang berinisial TP ( 48 ) di Jalan Rakutta Brahmana Kel. Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo tepatnya di Pajak Singa Kabanjahe.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan tempat sekitar, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika dari yang TP .
Selanjutnya dilakukan interogasi, dimana TP mengaku ada menanam narkotika jenis ganja di ladang miliknya. Selanjutnya Personil Satresnarkoba Poles Tanah Karo melakukan pengembangan ke ladang milik tersangka TP yang berada di Desa Singa Kec. Tigapanah Kab. Karo tepatnya di Perladangan Kenjahe.
Setelah tiba di ladang milik TP sekira pukul 02.30 Wib, Personil Satresnarkoba Poles Tanah Karo menemukan 19 (sembilan belas) batang pohon ganja meliputi akar, batang dan daun dengan ketinggian 95 cm s/d 250 cm, 2 (dua) buah potongan plastik mulsa dan Potongan kertas koran di ladang milik TP .
Saat ditemukannya tanaman ganja tersebut , TP mengakui bahwa pohon ganja tersebut miliknya yang ditanamnya sendiri.
Kemudian personil Satresnarkoba Poles Tanah Karo melakukan penyisiran di sekitar perlagangan Kenjahe Desa Singa Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika lainnya.
Selanjutnya pada pukul 09.00 Wib pagi tadi Bupati Karo Cory S Sebayang didamping oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK , Wakapolres Tanah Karo Kompol Aron Siahaan SH Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP H Tobing , Kapolsek Tigapanah AKP Halashon Sihotang dan Kepala Desa Singa melakukan pencabutan terhadap 19 (sembilan belas) batang pohon ganja tersebut.
Setelah melakukan pencabutan terhadap 19 (sembilan belas) batang pohon ganja tersebut, kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut. (Lin)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota