Selasa, 07 Juli 2026

Bawa Kabur Gadis Bawah Umur,ST Ditangkap Polsek Paten

Administrator - Kamis, 03 Juni 2021 13:00 WIB
Bawa Kabur Gadis Bawah Umur,ST Ditangkap Polsek Paten

 

Baca Juga:

LABUHANBATU | SUMUT24.CO

Unit Reskrim Polsek Panai Tengah berhasil melakukan ST (22), seorang pria bekerja sebagai buruh panen di Jl. Simpang Tiga Situnggaling Kec. Merek, Kab. Tanah Karo, Sumut, Rabu (2/6/2021).

Dia harus polisi dengan polisi karena telah diperiksa DKW (14), seorang gadis di bawah umur. Gadis di bawah umur tersebut dibawa kabur ST tanpa sepengetahuan dan izin orang tuanya sehingga orang tua DKW membuat laporan ke Polres Tanah Karo.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH menjelaskan bahwa perintah mendapat perintah dari Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit mencari seorang pria berinisial ST.

“Mendapat informasi demikian, Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah beserta Kapolpos Malindo bergerak melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan menemukan laki-laki seseuai ciri-ciri dimaksud. ST langsung ditangkap dalam perkebunan kelapa sawit swasta,” kata Rusdi dalam pers realise, Kamis (3/ 6/2021).

Kini, untuk memperbuat perbuatannya, ST dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan & Anak (UPPA) Polres Labuhanbatu dan selanjutnya akan diserahkan ke Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut.(DB)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru