GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
PAKPAK BHARAT I SUMUT24.co
Dapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) di Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). WTP Opini ini diraih oleh Pemkab Pakpak Bharat Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2020.  Opini WTP dinyatakan saat penyerahan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2020, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, jln. Imam Bonjol, Medan Sumatera Utara, pada Jumat (21/05) dan langsung dihadiri oleh Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, kepala perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara, para kepala sub auditor di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, pengendali teknis dan seluruh tim pemeriksa, Plt. Ketua DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, sejumlah pimpinan OPD dan jajaran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat. Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menjelaskan bahwa menindaklanjuti undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat telah memenuhinya dengan menyerahkan LKPD Kabupaten Pakpak Bharat pada 29 Maret 2021 lalu ke BPK-RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara.  Atas nama Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Bupati Franc, menyampaikan apreasi dan penghargaan serta terima kasih yang panas-tinggi kepada bapak kepala perwakilan dan seluruh tim karena telah melaksanakan pemeriksaan terinci di Kabupaten Pakpak Bharat kurang lebih selama 30 hari, dan pada malam hari yang bersejarah ini telah diterima hasilnya.  Kami juga menyampaikan terimakasih atas kerja sama yang telah terjalin selama ini dan pada kesempatan ini pula kami mohon maaf dalam proses pemeriksaan terdapat pelayanan kami yang kurang berkenan “kata Bupati Franc. Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, juga menyampaikan rasa bangga dan rasa syukur atas Penghargaan yang kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, serta atas kerja keras setiap pihak yang terkait sehingga Kabupaten Pakpak Bharat kembali bisa meraih WTP serta kekurangan tahun lalu dapat diperbaiki.  Kedepannya, Bupati Franc tetap berharap dan arahan dari bapak kepala perwakilan BPK RI atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, serta akan berupaya semaksimal mungkin untuk mendindaklanjuti seluruh rekomendasi yang dituangkan dalam laporan hasil laporan hasil berdasarkan rencana tindakan yang telah mengirimkan.  Dengan hasil yang kami terima hari ini akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi dan masukan yang berharga dalam upaya kami untuk terus terus menerus melakukan perbaikan kearah yang lebih baik lagi, â€ujar Bupati Franc. Pemeriksaan keuangan ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai, apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau dasar akuntansi yang komprehensif, selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, memiliki Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan terhadap peraturan peraturan-undangan.  Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan memberikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat yang mendapatkan bukti opini WTP berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.   Acara Penyerahan Laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2020 ini dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat dengan mencuci tangan / hand sanitizer, memakai masker serta menjaga jarak dan bagi tamu dari daerah harus menunjukan hasil Swab Anti Gen Non Reaktif. (Rbm)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota