Senin, 06 Juli 2026

Bocah Umur 4 Tahun Tenggelam Di Kolam Pemandian Air Panas Pariban, Ini Yang Terjadi

Administrator - Rabu, 19 Mei 2021 11:54 WIB
Bocah Umur 4 Tahun Tenggelam Di Kolam Pemandian Air Panas Pariban, Ini Yang Terjadi

 

Baca Juga:

Tanah Karo I Sumut24.co

Peristiwa dan musibah yang menimpa seorang balita asal Stabat ini diketahui Kapolsek Simpang Empat, AKP.A. Ridwan Harahap dari laporan warga melalui telpon selulernya, pada 18/05/2021 sekira pukul 19.00 Wib. Mendapat laporan dari masyarakat tersebut, Kapolsek dengan sigap merespon berita itu dengan langsung memerintahkan, Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, IPDA.Mona Tarigan beserta Kanit Intel, AIPTU.Mas Depari dan satu anggota, AIPTU. Tojo Simanjuntak, serta Babin Kamtibmas, AIPDA.Deni Andresas untuk segera menindak lanjuti kabar yang mengenaskan itu.

Pukul 19.30 Wib Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA.Mona Tarigan langsung bergerak menuju RS Amanda Berastagi, karena sesuai dengan informasi yang didapat bahwa balita malang itu dilarikan ke RS tersebut. Setiba di RS Amanda, pihak RS mengatakan bahwa bocah yang diketahui, ABDULLAH yang masih berumur 4 tahun itu telah pulang ke rumah ke Stabat, karena menurut pemeriksaan pihak RS bocah malang itu telah dinyatakan meninggal dunia. Kemudian Tim menuju ke Kolam Pemandian Air Panas Pariban yang berada di Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Sumatera Utara untuk Olah TKP. Setiba dilokasi Tim dari Polsek Simpang Empat langsung menemui Manager Kolam Pemandian Air Panas Pariban, Ardian Surbakti.

Petugas dihadapan, Ardian Surbakti menerangkan, jika kejadiannya terjadi sekira pukul 15.00 Wib, itupun setelah pihaknya membawa anak tersebut ke Pos Pembelian Tiket yang diterima adek saya Ewis Surbakti kemudian dilaporkan kepada saya, melihat hal itu pihaknya langsung membawa Abdullah (4 thn), Islam Putra dari Julian Helmi (sekitar 38 thn), ke Puskesmas terdekat dan melayani oleh Bidan Eva Sitepu (Pukul 19.35 Wib), namun karena keadaannya sudah sangat lemas, maka oleh Bidan diusulkan untuk membawa ke RS Amanda Berastagi, tiba di RS sekitar pukul 20.20 Wib langsung oleh, dr. Maya dengan memberikan bantuan pernafasan, namun malang sekitar pukul 20.30 Wib 15 menit kemudian Abdullah dinyatakan meninggal dunia dan pukul 20.45 Wib korbang langsung dibawah keluarganya ke Stabat, ujar Ardian.

Manager Pemandian Kolam Air Panas Pariban menambahkan, atas kejadian itu, pihak keluarga tidak menuntut apa-apa dan biaya RS bererta Ambulans untuk mengantar mereka ke Stabat kita bantu, yang justru mereka yang terimakasih kita. Bahkan neneknya sendiri mengatakan kalau bocah itu memang ada riwayat penyakitnya, dan perlu juga diketahui kolamnya tidak begitu dalam, hanya 60 Cm, lagian anak dibawah umur itu dibawah pengawasan orang tua, jadi atas musibah ini bukan kesalahan pengusaha Pariban, tambahnya dihadapan Tim Petuga dari Polsek Simpang Empat.

Akan tetapi ketika Kanit Reskrim, IPDA.Mona Tarigan menanyakan apakah ada disediahkan pelampung untuk mengantisipasi musibah seperti ini, Ardian menjawab, “Tidak Ada, karena ini Kolam Renang bukan air mengalir,” jawabnya.

Dan apakah ada dihimbauan agar setiap kolam itu mana untuk anak – anak, dewasa kedalaman berapa yang bisa dimasukin anak – anak, lagi – lagi Ardian menyebutkan, “Ada tapi tidak setiap kolam” karena sekarang banyak himbauan terkait covid 19 yang harus mematuhi Prokes, dan kolam tempat anak itu mandi tidak hanya dalam kaki orang dewasa, katanya.

Tapi setelah Tim meninjau kelokasi kolam dimana Bocah Abdullah mandi, terpantau bahwa kolamnya cukup dalam, kalau kolamnya penuh dapat diatur anak – anak yang kurang pandai berenang pasti tenggelam, sementara pihak pengelolah tidak menyedi pelampung, jadi ini salah satu kelalaian pengusaha Pemandian Kolam Air Panas Pariban. (Lin)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
Stand Bapenda Sumut "Anti Celingak-Celinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
komentar
beritaTerbaru