Senin, 06 Juli 2026

Diduga Sodomi Anak Dibawah Umur Pria Pengangguran Berambut Gondrong di Polisikan Warga

Administrator - Minggu, 09 Mei 2021 08:43 WIB
Diduga Sodomi Anak Dibawah Umur Pria Pengangguran Berambut Gondrong di Polisikan Warga

 

Baca Juga:

Langkat l Sumut24.co

Kalau sudah begini cerita.nya, sudah sulit rasa nya di ungkapkan dengan kata-kata, yang ada bikin emosi, seharus nya di bulan suci Ramadhan jelang lebaran begini biasa orang di sibukkan dengan kejar target untuk baju dan kue lebaran, ehhh malah pria pengangguran berambut gondrong ini keenakan berbuat berbuat tidak senonoh terhadap anak orang.

Entah setan mana yang merasuki jiwa pria berambut gondrong ini, sampai bisa – bisa nya cabuli 3 anak laki-laki di bawah umur sesama jenis pulak tu ( Sodomi ),

 

Adalah M Yusuf Alias Yusuf ( 34 ) pria pengangguran akibat ulah nya di anggap bisa mengganggu ketertiban dan meresahkan warga sekitar serta melanggar hukum, terpaksa masyarakat mengamankan tersangka di kediaman nya, warga yang sudah tersulut api emosi takut terjadi hal yang tidak di inginkan langsung membawa pelaku ke Polsek Pangkalan Brandan, Minggu ( 9/5/2021) Sekira pukul 08.30 Wib di kediaman tersangka di Dusun lV Pelawi Sebrang, Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut.

 

Informasi yang dirangkum pagi sekitar pukul 08.30 wib, Kepala Dusun setempat bernama Suyatno, mendapat kabar bahwa ada warganya yang masih berusia di bawah umur berinisial FS (11), MA (10) dan MAH (11) disodomi oleh M Yusuf alias Yusuf.

Berdasarkan keterangan saksi dan korban di ketahui aksi bejat ini terjadi di sebuah pondok yang berada di pinggir sungai mati, Dusun IV Pelawi Seberang, Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan, Langkat.

Atas laporan ini, Suyatno bersama warga lainnya berusaha mencari dan menangkap Yusuf, saat ditangkap M Yusuf berkilah tidak melakukan perbuatan bejat tersebut, namun berdasarkan keterangan korban, Yusuf tidak bisa mengelak, hingga membuat masyarakat emosi.

Warga yang sudah emosi dan marah berusaha menghakimi Yusuf, namun emosi warga sempat diredam, dan Yusuf diserahkan ke Polsek Pangkalan Brandan.

“Manusia laknat itu, dibulan Ramadhan seperti inipun dia berbuat seperti itu, apa tidak geram kita, biarkan aja dia mendekam di sel biar tau rasa dia,,,,,”, ucap beberapa warga dengan nada emosi.

Sementara itu Kapolsek P Brandan AKP PS Simbolon SH melalui Kanit Reskrim Iptu Relapang Sitepu SH MH, saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian ini, mengatakan :

“Benar ada seorang warga ditangkap terkait dugaan pencabulan (sodomi). Guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, kasus ini kita limpahkan ke unit PPA, saat ini pelaku berserta korban sudah di bawa ke unit PPA Sat Reskrim Polres Langkat,” ucap Kanit Reskrim Iptu Relapang Sitepu SH MH. ( AYR )

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
Stand Bapenda Sumut "Anti Celingak-Celinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
komentar
beritaTerbaru