Rabu, 12 Agustus 2026

Bupati dan DPRD Batubara Diminta Segera Buat Perda

Administrator - Jumat, 22 Juli 2016 11:21 WIB
Bupati dan DPRD Batubara Diminta Segera Buat Perda

LIMA PULUH | SUMUT24

Baca Juga:

Maraknya penampilan organ tunggal yang melanggar dan bertentangan dengan norma agama, norma adat yang sudah sangat meresahkan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, aktivis mahasiswa Islam di Kabupaten Batubara.

Masalahnya hiburan organ tunggal dengan menampilkan tarian vulgar dan pakaian yang memancing syawat birahi sangat merusak. Sehingga perlu ketegasan Pemerintah Daerah Kabupaten Batubara bersama DPRD, alim ulama dan pihak pemangku kepentingan untuk mengadakan konsolidasi.

Guna mencari kesepakatan menerbitkan peraturan daerah (Perda) tentang penertiban orgen tunggal demi ketenteraman dan ketertiban umum.

Demikian disampaikan Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Batubara, Alchair SPd kepada SUMUT24, Kamis (21/ 7) di Lima Puluh.

“Perda ini sangat perlu dilahirkan untuk penertiban hiburan organ tunggal yang sudah meresahkan masyarakat karena tidak sesuai lagi dengan norma agama dan adat serta kesopanan yang bisa merusak generasi muda,”katanya.

Menurut Alchair, saat ini di Kabupaten Batubara lagi dihebokan setiap ?hiburan orgen tunggal pada kegiatan pernikahan atau hajatan lain, namun banyak pula organ tunggal itu menampilkan pakaian tidak seronok yang mengundang syawat. Karenanya kita minta pada seluruh Bupati dan DPRD Batubara merbitkan Perda untuk hal hiburan seperti itu.

“Ada daerah melakukan peraturan itu, kenapa daerah kita tidak belajar seperti apa yang dilakukan daerah lain demi keamanan, kenyamanan masyarakat Batubara,”pintanya.(jo)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Pimpin Sertijab Kasat Samapta, AKP Yusup Resmi Gantikan AKP Irwan
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Cek Dapur SPPG, Pastikan Makanan Aman dan Higienis
El Adrian Shah Buka Peluang Reshuffle Pengurus DPD Hanura Sumut
Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Pedagang Tak Dilarang Berjualan di Alun-alun
Relokasi Chapel USU Untuk Renovasi, Fasilitas Ibadah Tetap Disediakan Selama Proses Pembangunan
Dibekali Pembekalan Digital, 39 Duta Pramuka Padang Lawas Resmi Dilepas Menuju Jamnas XII Cibubur
komentar
beritaTerbaru