Rabu, 30 September 2026

Bupati dan DPRD Batubara Diminta Segera Buat Perda

Administrator - Jumat, 22 Juli 2016 11:21 WIB
Bupati dan DPRD Batubara Diminta Segera Buat Perda

LIMA PULUH | SUMUT24

Baca Juga:

Maraknya penampilan organ tunggal yang melanggar dan bertentangan dengan norma agama, norma adat yang sudah sangat meresahkan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, aktivis mahasiswa Islam di Kabupaten Batubara.

Masalahnya hiburan organ tunggal dengan menampilkan tarian vulgar dan pakaian yang memancing syawat birahi sangat merusak. Sehingga perlu ketegasan Pemerintah Daerah Kabupaten Batubara bersama DPRD, alim ulama dan pihak pemangku kepentingan untuk mengadakan konsolidasi.

Guna mencari kesepakatan menerbitkan peraturan daerah (Perda) tentang penertiban orgen tunggal demi ketenteraman dan ketertiban umum.

Demikian disampaikan Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Batubara, Alchair SPd kepada SUMUT24, Kamis (21/ 7) di Lima Puluh.

“Perda ini sangat perlu dilahirkan untuk penertiban hiburan organ tunggal yang sudah meresahkan masyarakat karena tidak sesuai lagi dengan norma agama dan adat serta kesopanan yang bisa merusak generasi muda,”katanya.

Menurut Alchair, saat ini di Kabupaten Batubara lagi dihebokan setiap ?hiburan orgen tunggal pada kegiatan pernikahan atau hajatan lain, namun banyak pula organ tunggal itu menampilkan pakaian tidak seronok yang mengundang syawat. Karenanya kita minta pada seluruh Bupati dan DPRD Batubara merbitkan Perda untuk hal hiburan seperti itu.

“Ada daerah melakukan peraturan itu, kenapa daerah kita tidak belajar seperti apa yang dilakukan daerah lain demi keamanan, kenyamanan masyarakat Batubara,”pintanya.(jo)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Enam Unit Rumah Terbakar Dilalap Sijago Merah Di Desa Majanggut 1 Natam Julu
Dukung Ketahanan Pangan, Wali Kota Mahyaruddin Tanam Padi Perdana di Sei Raja
Malam Hari, Wali Kota Mahyaruddin Tinjau LPJU, Ruas Jalan dan Sarana UMKM
Srikandi PLN UID Sumut Dukung 35 Perempuan Kembangkan Usaha Opak di Desa Suka Raya
Bupati Asahan Resmi Buka Festival Seni Qasidah 2026 : Pelestarian Seni Budaya Islam Sejak Dini Guna Bangun SDM Berkualitas
UNPRI Sajikan Pengalaman Tak Terlupakan bagi Mahasiswa Baru di PKKMB 2026
komentar
beritaTerbaru