PAKPAK BHARAT | SUMUT24.co
Polres Pakpak Bharat Polda Sumut melalui Polsek Polsek Salak melaksanakan Tracer 3T dan himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat di Desa Kuta Tinggi Kabupaten Pakpak Bharat, Sabtu (1/5/2021).
Dalam pelaksanaan itu Polsek Salak diwakilkan oleh Bhabinkamtibmas Brigadir Harianto Barus dengan cara mengunjungi serta mengukur suhu badan masyarakat dengan menggunakan Termogun dan memberikan Himbauan Prokes yaitu selalu Memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Bhabinkamtibmas juga bertanya dan menyampaikan bahwa jika ada keluarga atau masyarakat dari luar daerah untuk dilaporkan kepada bhabinkamtibmas untuk dilaksanakan pendataan.
Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas juga agar masyarakat tidak melaksanakan mudik lebaran untuk menekan penyebaran Covid-19 dan menyampaikan agar bekerjasama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dengan cara tidak melakukan pelanggaran hukum.(W02)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News