Rabu, 21 Oktober 2026

Patroli Gabungan Pemko Tanjung Balai dan TNI-Polri Himbau Masyarakat Tetap Mematuhi Prokes

Administrator - Sabtu, 01 Mei 2021 06:41 WIB
Patroli Gabungan Pemko Tanjung Balai dan TNI-Polri Himbau Masyarakat Tetap Mematuhi Prokes
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Patroli gabungan yang melibatkan Pemko Tanjung Balai Bersama unsur TNI AD dan Polres Tanjung Balai melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka himbauan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sekaligus Rajia Jam Operasi Tempat Hiburan Malam (THM). Giat patroli gabungan yang dilakukaan secara rutin pada hari, Jumat (30/4/2021) malam pukul 21.00 Wib, berdasarkan Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin / 534 / IV / OPS.2. / 2021 tanggal 29 April 2021 s/d tanggal 30 April 2021. Dalam pelaksanaan giat dipimpin oleh Padal I Iptu M. Tanjung (Kanit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara), didampingi dan diikuti oleh, Padal II Ipda Awaluddin (Kanit Lidik II Sat Narkoba), Personil Polres Tanjung Balai 22 orang, Personil Koramil 1 orang, Personil Sat Pol PP 6 orang dan BPBD 2 orang. Giat diawali dengan pelaksanaan Apel yang di pimpin oleh Padal I Iptu M. Tanjung. Adapun arahanya mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan dari TNI dan Jajaran Pemko Tanjung Balai, serta pers Polres Tanjung Balai yang terlibat Pam Ops Yuatisi. “Kegiatan ini sudah menjadi rutinitas setiap malam kita laksanakan bersama, maka kita harus kompak dan ikhlas dalam menghimbau untk mematuhi Prokes Covid-19 kepada masyarakat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara Iptu M. Tanjung. Lanjut Iptu M. Tanjung, ia mengajak seluruh personil yaang terlibat agar dalam pelaksanaan giat agar lebih menggalakan terhadap Jam Operasional Tempat Hiburan Malam, mari kita bersama dan Kompak pada saat penindakan dilapangan dengan mengedepankan unsur 3S. Diterangkan Iptu M. Tanjung, dalam pelaksanaan dilapangan dirinya sebagai pawas yang akan bertanggug jawab dan dibawah kendali Pawas. “Jangan jadikan giat mlm ini sebagai seremoni saja, akan tetapi kita harus betul betul memberikan teguran terhadap Jam operasional Tempat Hiburan malam. Hindari segala bentuk benturan kepada masyarakat, yang mana tugas kita ini adalah tugas yang mulia dalam  Himbauan untk mematuhi Prokes Covid-19,” terang Iptu M. Tanjung. Adapun sasaran lokasi giat Ops Yustisi dan Jam Oprasional Tempat Hiburan Malam diantaranya, Bundaran PLN Kota Tanjung Balai (Sasaran Pengguna Jalan), Tempat Hiburan Malam Hotel Tresya (tidak ada ditemukan kegiatan) dan Tempat Hiburan Malam Hotel Suranta Permai. (tidak ada ditemukan kegiatan). Dalam giat menggunakan ranmor, 2 unit Mobil Patroli Sat Sabhara Polres Tanjung Balai, 1 Unit mobil Patroli Sat Lantas Polres Tanjung Balai, 1 Unit Mobil Provos Polres Tanjung Balai, 1 Unit Mobil Satpol PP, 1 unit mobil BPBD.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Taufik Saleh Mengaku Diserang Ratusan Massa, Kaki Terluka dan Keluarga Terpaksa Tinggalkan Rumah
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja
Sempat Bergumul Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung
Kabupaten Pakpak Bharat Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Inalum Bidik Pasar Amerika Latin dan Karibia, Perkuat Hilirisasi Aluminium Indonesia
Wali Kota Tinjau Jalan Rusak dan Drainase Dangkal di Selat Tanjung Medan dan Selat Lancang
komentar
beritaTerbaru