Rabu, 21 Oktober 2026

5 Petugas Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu Ditangkap Polisi

Administrator - Rabu, 28 April 2021 03:41 WIB
5 Petugas Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu Ditangkap Polisi

MEDAN I Sumut24.co Layanan rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi pada Selasa (27) / 4). Penggerebakan terkait dugaan pemalsuan proses antigen tes cepat.

Baca Juga:

 Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian keamanan lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama. Humas Bandara Kualanamu Ovi yang dikonfirmasi, Selasa malam, terkait terkait penggerebekan dan penangkap tersebut.

“Kejadiannya benar, lagi penyelidikan. Namun keterangan resminya besok,” ucapnya singkat.

 Informasi dihimpun, kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI. Mereka diamankan karena diduga telah menyalahi aturan proses antigen rapid test, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas. (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Taufik Saleh Mengaku Diserang Ratusan Massa, Kaki Terluka dan Keluarga Terpaksa Tinggalkan Rumah
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja
Sempat Bergumul Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung
Kabupaten Pakpak Bharat Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Inalum Bidik Pasar Amerika Latin dan Karibia, Perkuat Hilirisasi Aluminium Indonesia
Wali Kota Tinjau Jalan Rusak dan Drainase Dangkal di Selat Tanjung Medan dan Selat Lancang
komentar
beritaTerbaru